Kantor Bahasa Maluku Utara Gelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, Libatkan Siswa Hingga Jurnalis
Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara gelar kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia yang melibatkan berbagai kalangan mulai dari siswa hingga polisi
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE- Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara gelar kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Kamis (22/8/2024).
UKBI merupakan alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia yang tidak saja berlaku secara Nasional, tetapi juga internasional.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Siswa SMP, SMA, dan SMK, Mahasiswa, Guru, Dosen, Juru Bahasa, Jurnalis, Editor, Karyawan negeri, Polisi, dan Tentara, juga profesi lainya.
Uji Coba soal UKBI dilangsungkan di Ballroom Gamalama, Hotel Bella, Ternate, pukul 07.30 hingga 16.00 WIT.
Baca juga: Soal Cekcok Pengacara dan Staf Bawaslu Taliabu Maluku Utara, Ariani: Tak ada Konflik
Narasumber yang turut memberikan materi diantaranya, Staff Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Olahraga Kemenpora, Yohan, M.Si, Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Edi Setiawan, Ketua Umum Forum Genre Indonesia, Noer Alif Basalamin, dan Kepala Dinas P3A, Marjorie S. Amal.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguji wacana dan soal UKBI yang telah divalidasi secara internal oleh pakar bahasa dan pakar pengujian.
Oleh karena itu, peran peserta uji coba instrumen UKBI pada kegiatan ini sangat bermakna bagi pengembangan dan penyempurnaan tes UKBI.
"Program yang diujikan dalam kegiatan ini untuk menguji kompetensi kemahiran berbahasa Indonesia, seperti mendengarkan, merespon kaidah, memahami bacaan,” ujar kenya Juwita, Penelaah teknis kebijakan, Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Lanjutnya, sebelum memasukkan soal ke aplikasi UKBI, pihaknya menguji coba terlebih dahulu, oleh karena itu setiap tahunnya, diseluruhi provinsi kegiatan ini secara serentak dilakukan.
"Untuk sertifikat, jika peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ingin mendapatkan sertifikat dalam bentuk fisik yang tercantum skor dari hasil uji kompetensi, bida mendaftar di laman Kemendikbud.go.id," jelasnya.
Baca juga: Langgar Netralitas, Bawaslu Taliabu Maluku Utara Proses Tiga ASN
"Untuk kalangan pelajar dari SD sampai SMA tidak dikenakan tarif, tingkatan mahasiswa, masyarakat umum, dan warga negara asing dikenakan tarif sesuai peraturan pemerintah yang berlaku di Kemendikbud ristek," sambung Kenya.
Ia berharap, hasil yang dikerjakan peserta uji tes soal UKBI serta masukan dan saran dapat menjadi evaluasi untuk menyempurnakan tes UKBI.
"Shingga pada saat tes yang sesungguhnya sudah minim problem atau kendala saat mengerjakan soal UKBI," tandas Kenya. (*)
Renovasi Kediaman Gubernur Maluku Utara, Pengadaan Bahan Sudah 65 Persen |
![]() |
---|
Abon Tabroni: Fasilitas Ruang Jantung RSUD Chasan Boesoirie Maluku utara Sudah Baik |
![]() |
---|
Proyek RSUD Bobong Taliabu Mulai Dibangun Agustus Ini di Alun-alun HKG |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dijadwalkan Rombak Pejabat di 7 OPD Ini |
![]() |
---|
Lagi dan Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.