Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Putusan MK Dianulir, Forum Dosen Unkhair Ternate Maluku Utara Minta DPR RI Introspeksi Diri

forum dosen unkhair ternate malut menyoroti tindakan DPR yang menganulir putusan MK terkait Pilkada 2024

Tribunternate.com/Dewi Aulia Dayanti
SELEKSI: Tampak depan Gedung Rektorat Unkhair Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Utara, Maluku Utara, Selasa (9/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE- Forum Dosen Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Forum Dosen Unkhair beranggotakan, Dr. Muamar Abd. Halil, Nonce Hasan, Dr Muh Aris, Hudan Irsadi, Jamalun Togubu, Jainul Jusuf, Dr Abdulrahman Mandea, Adi Noman Nugroho, Dr Suwarti.

Kemudian, Dr Aziz Hasim, Dr Abdul Halid Achmad, Dr Hairullah Amin, Aswir Hadi, Drs Firdaus Duko, Fahima Nasar, Said Mala, Dr Irham Iksa, Dr Muammil Sun’an, dan Dr M Djanib Achmad.

Ketua Forum Dosen Unkhair, Dr. Muamar Abd. Halil menyampaikan penolakannya atas tindakan DPR yang telah mengabaikan putusan MK Nomor 60/PUU XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

Baca juga: Hidupkan Literasi, Perpustakaan Desa Morodadi Morotai Maluku Utara Diresmikan

"atas nama Burung Garuda dan NKRI, dengan tegas saya meminta kepada DPR Republik Indonesia untuk tidak secara brutal dan ugal-ugalan mengubah konstitusi pasca putusan MK terkait ambang batas syarat pencalonan dan usia calon kepala daerah, ” tegas Muammar, Jumat (23/8/2024).

Lanjutnya, ia juga menolak revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan oleh DPR, mengingat Putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Semua elemen bangsa juga lembaga negara wajib patuh terhadap putusan MK," katanya. 

“Mahkamah Konstitusi telah melahirkan keadilan demokrasi. Demokrasi yang tak lain dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, bukan dari sekelompok orang, atau keluarga tertentu," sambungnya.

Baca juga: Bupati Cup III Dibuka September 2024, Dispora Halmahera Selatan Malut Siapkan Bonus Rp150 Juta

Ia mengaku, Forum Dosen Unkhair telah lakukan pertemuan pada Kamis (22/8/2024) Untuk membahas keresahan mengenai keputusan tersebut.

Menurutnya, Demokrasi Indonesia dewasa ini harus dijaga dan dirawat dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara. 

"DPR patut berhati-hati atas tindakannya, mengingat mereka adalah perwakilan dari rakyat. Cara kerja DPR itu kerja demokrasi, Maka hulu dan hilirnya adalah rakyat, bukan hulu dan hilirnya adalah kekuasaan," ucapnya.

Baca juga: Imbauan KPU Halmahera Barat Maluku Utara Sebelum Kick Off Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024

"DPR juga harus introspeksi diri, kalau tidak mau dipecat atau dibubarkan secara paksa oleh majikannya yaitu rakyat," tambah Muammar.

"Seluruh masyarakat untuk terus mengawal dan menjaga demokrasi di Indonesia agar tidak dinodai oleh mereka para pencari suara rakyat dengan menghalalkan segala cara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved