Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Belum Bayar Tunggakan DBH Halmahera Tengah Rp 89 Miliar 

Untuk Belanja Bagi Hasil (BBH) sesuai rekonsiliasi, sisa pembayaran BPKAD Maluku Utara untuk Halmahera Tengah Rp 89 miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

Salah satu daerah yang masih menanti pelunasan anggaran tersebut adalah Halmahera Tengah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Halmahera Tengah, Muhammad Fitra, mengungkapkan bahwa.

DBH yang belum diterima hingga tahun 2023 hampir mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Jangankan Paul Merson, Enzo Maresca Saja Bingung Pilih Starting XI untuk Chelsea vs Wolves

"Untuk Belanja Bagi Hasil (BBH) sesuai rekonsiliasi, sisa pembayaran BPKAD Maluku Utara untuk Halmahera Tengah Rp 89 miliar."

"Uang itu terhitung dari 2011 sampai dengan 2023, "ujar Fitra, Sabtu (24/8/2024).

Jumlah piutang tersebut belum termasuk DBH tahun 2024, yang kabarnya juga belum dicairkan oleh pemerintah provinsi.

"Tahun 2024 belum dibayar, sesuai data rekonsiliasi yang diberikan, hanya sampai tahun 2023, "tambahnya.

Masalah tunggakan DBH menjadi perhatian Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Baca juga: RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Cakada Halmahera Barat Malut

Yang mana telah meminta Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya untuk segera menyusun skema penyaluran DBH.

Kepala BPKAD Halmahera Tengah, Abdurrahim Yau, mengaku, telah menerima kabar bahwa Pemprov akan segera melunasi DBH.

"Pak Pj Gubernur juga sudah menyatakan akan membayar, jadi kami hanya menunggu prosesnya, "katanya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved