Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Singgung Etnis, Satu Akun Facebook Dilaporkan dJAMAN ke Polda Maluku Utara

Akun MS dinilai sudah keterlaluan dan dianggap menyinggung titik paling vital dalam kerukunan bermasyarakat

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Suasana laporan pengurus dJAMAN ke Ditkrimsus Polda Maluku Utara dan tangkapan layar komentar MS di beranda Facebook, Sabtu (24/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Bidang PTKP Pengurus Djaringan Mahasiswa Nuku (dJAMAN) Maluku Utara, M Fatahudin menegaskan.

Pengurus dJAMAN tengah melaporkan salah satu akun Facebook bernama Mirzan Salim (MS) ke Sub Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara.

MS dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran isu SARA, dan pencemaran nama baik di media sosial.

"Kemarin pengurus dJAMAN Maluku Utara sudah secara resmi lapor MS ke Ditkrimsus Polda Maluku Utara, "ucap Fatahudin, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Terima B1 KWK Gerindra, Paslon Jujur Siap Mendaftar ke KPU Halmahera Barat Maluku Utara

Dikatakan, masalah ini bermula dari unggahan salah satu akun Facebook atas nama Maya Lili di beranda grup Facebook 'Warga Ternate (SWARTA) 2024-2029' pada Senin, 19 Agustus 2024.

Postingan itu bertuliskan 'Sultan Husain, Harga diri anak cucu Maluku Utara Balakusu Malut (Barisan Laskar Maluku Utara)'.

"Berselang beberapa jam, akun Facebook bernama Mirzan Salim berkomentar di postingan tersebut dengan kalimat yang merugikan etnis Tidore dan bisa memecah belah antar suku di Maluku Utara, "ucapnya.

Dengan komentar MS pihaknya harus mengambil tindakan hukum dengan cara menscreenshot isi percakapan komentar MS. 

Fatahuddin mengaku, akun MS dinilai sudah keterlaluan dan dianggap menyinggung titik paling vital dalam kerukunan bermasyarakat, yakni dinilai melecehkan salah satu etnis di Maluku Utara.

Baca juga: Matangkan Pengawasan Pilkada 2024 di Morotai Maluku Utara Lewat Rapat Penanganan Pelanggaran

"MS ini sudah tidak bisa dibiarkan, dan harus diberi efek jerah. Karena jika diperhatikan, beberapa kali ia seenaknya memberikan pernyataan yang tidak wajar, "katanya.

Ia mengaku laporan polisi sudah diserahkan dan diterima Ditkrimsus Polda Maluku Utara. Pihaknya akan siap mengawal masalah ini hingga MS dihukum.

"Jadi laporan ini akan terus dikawal sampai Mirzan Salim ditangkap. Kami juga meminta kepada Ditkrimsus untuk serius menangani masalah ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved