Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bahrain - Umar Dapat Dukungan 2 Parpol Non Seat, Tambahan Daftar ke KPU Halmahera Selatan Malut
B1KWK Partai Gelora dikeluarkan untuk Bahrain - Umar, setelah adanya putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai Gelora dan Ummat resmi memberi dukungan ke Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman (Bahrain - Umar).
Dukungan ini ditandai dengan penyerahan SK model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) di Kantor DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan, Jalan Raya Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (27/8/2024).
Bahrain - Umar sebelumnya telah mengantongi B1KWK Partai Gerindra dan Golkar untuk mendaftar ke KPU.
Baca juga: Dulu Rival Politik Kini Bersama Maju Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024, Helmi: Saling Ikhlas
Di mana, gabungan suara sah kedua Parpol ini sebanyak 15 persen, berdasarkan hasil Pemilu terakhir.
Sedangkan untuk Gelora dan Ummat, merupakan Parpol non seat karena tidak memiliki kursi DPRD Halmahera Selatan pada Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil pleno KPU Halmahera Selatan, Partai Gelora memiliki suara sah 4.614 atau 3 persen, dan Partai Ummat 670 suara sah atau 1 persen.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran di KPU Taliabu Malut, Data Paslon SAYA Sementara Input ke Silon Kada
Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan, Husen Said, mengatakan B1KWK Partai Gelora dikeluarkan untuk Bahrain - Umar, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah.
Dalam putusan itu, MK menyatakan daerah dengan jumlah penduduk 0 sampai 250 ribu, minimal dukungan 10 persen suara sah.
Kemudian MK juga memutuskan Partai Politik (Parpol) non seat dapat mengusung Calon Kepala Daerah (Cakada).
"Awalnya hanya bisa mendukung, namun dengan adanya putusan MK, maka partai non seat bisa mengusung. Makanya hari ini kami mengusung Bahrain-Umar," ujar Husen.
Menurut Husen, jajaran pengurus Partai Gelora Halmahera Selatan telah bekerja sejak lama untuk memberikan dukungan kepada pasangan Bahrain - Umar.
Pasalnya, Bapaslon tersebut telah bertatap muka secara langsung dengan ketua DPP Gelora, Anis Mata.
"Sebagai partai koalisi dan sahabat BK serta relawan dan simpatisan, mari semua di desa bersatu mengakamankan Bahrain - Umar," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Partai Ummat Halmahera Sslatan, Dede Darus, mengaku pihaknya juga dari awal sudah mendukung Bahrain Kasuba sebagai calon bupati.
Hanya saja, Partai Ummat tidak mendapatkan kursi DPRD pada Pemilu 2024, sehingga dukungan itu redup.
"Tetapi setelah adanya putusan MK yang membuka ruang untuk partai non seat, maka kami dengan tegas memberikan dukungan ke Bahrain-Umar," jelasnya. (*)
Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bahrain Kasuba
Umar Hi Soleman
Pilkada 2024
Partai Gelora
Partai Ummat
Putusan MK
Husen Said
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.