Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bassam - Helmi Resmi Jadi Paslon di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024
Karena memenuhi syarat, Paslon Bassam - Helmi dipersilahkan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TIRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) resmi mendaftar sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024-2029 ke KPU untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024).
Amatan TribunTernate.com, Bassam - Helmi diiringi ribuan pendukung saat mendaftar sekitar pukul 10:30 WIT.
Ratusan kendaraan roda empat dan roda dua memadati ruas jalan tersebut depan kantor KPU.
Sedangkan Bassam - Helmi tampak kompak menggunakan kameja putih dan celana hitam.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Siapkan Pjs Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba: Kita Sangat Siap
Keduanya didampingi jajaran pengurus PKS, NasDem dan Hanura yang merupakan Partai pengusung.
Selain itu, Bassam - Helmi juga didampingi mantan Ketua KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim dan Anggota DPR RI terpilih Dapil Maluku Utara, Al Qosam Kasuba.
Darmin mengatakan, saat ini ia bagian dari tim pemenang Bassam - Helmi setelah purna tugas dari KPU.
Ia juga turut mengawal proses pemeriksaan berkas pencalonan, yang dilakukan Tim Verifikator.
"Saya penghubung sekaligus tim (pemenang Bassam - Helmi), "kata Darmin usai pendaftaran.
Sementara KPU Halmahera Selatan menyatakan berkas pencalonan Bassam - Helmi lengkap, atau memenuhi syarat.
KPU pun mengeluarkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan, terhadap Paslon dengan tegline "Halsel Humanis" itu.
Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate.
Anggota KPU Halmahera Selatan, Munzir D. Abdullah, mengatakan, total suara sah Pemilu terakhir dari tiga Parpol pengusung Bassam - Helmi sebanyak 31.021 dengan presntase 27 persen.
Baca juga: Besok, Ribuan Pendukung Iringi Pendaftaran Bahrain - Umar ke KPU Halmahera Selatan Maluku Utara
Itu artinya, Paslon ini telah memenhi syarat ambang batas 10 persen untuk berkompetisi di Pilkada 27 November 2024.
"Oleh sebab itu, berkas Pak Basaam dan Pak Helmi sudah memenuhi syarat."
"Tapi kalau misalnya ada yang kurang, kami akan menyurat ke Partai dan Pasangan Calon, "tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.