Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Morotai 2024

Persetujuan PAN Jadi Kendala Pasangan Deny - Qubais saat Daftar ke KPU Morotai Maluku Utara 

Namun pendaftaran harus terhenti lantaran ada kendala dengan salah satu partai pengusung yaitu Partai Amanat Nasional atau PAN, setelah diperiksa KPU

TribunTernate.com/FizriNurdin
Pasangan Calon Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Deny Garuda saat menyampaikan keterangan usai mendaftar ke KPU, didampingi Wakilnya Qubais Baba, dan Juru Bicara, Parto Sumtaki serta para Ketua Partai pengusung maupun pendukung, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deny Garuda - Qubais Baba (DG - QU), mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai, Maluku Utara, Selasa (27/8/2024).

Amatan Tribunternte.com, kedua pasangan calon dengan akronim DG - QU mendaftar ke KPU dengan diikuti oleh ribuan massa pendukung.

Setelah sampai di Kantor KPU Morotai, Deny - Qubais disambut Tarian Cakalele dan kemudian diarahkan untuk meregistrasi sebagai bukti telah mendaftar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Ini, Ketua DPC Demokrat Halmahera Timur Maluku Utara Pilih Mengundurkan Diri

Tatap muka dengan Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, bersama empat Komisioner lainnya, disaksikan langsung oleh ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle dan masing-masing ketua dan sekretaris partai pengusung dan pendukung.

Namun pendaftaran harus terhenti lantaran ada kendala dengan salah satu partai pengusung yaitu Partai Amanat Nasional atau PAN, setelah diperiksa KPU Morotai.

Liaison Officer (LO) pasangan calon Deny - Qubais diminta untuk berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Maluku Utara untuk mendapatkan persetujuan dari pengurus DPP Partai PAN.

Baca juga: Baru Juga Daftar, Paslon Ubaid - Anjas Sesumbar Menangkan Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024

Setelah mendaftar, Juru bicara Pasangan calon Deny - Qubais, Parto Sumtaki, mengkonfirmasi perihal persetujuan dukungan PAN yang masih menjadi kendala.

Parto dengan tegas memastikan partai PAN telah final memberikan rekomendasi dukungan Politik B1 KWK dan tidak akan ada perubahan.

"Tidak ada masalah karena ini kan soal waktu saja dan teknis yang sifatnya sangat kondisional, artinya bahwa B1 KWK yang telah dikeluarkan oleh DPP PAN, terhadap pasangan Deny-Qubais itu sudah final," jelas Parto ke awak media. 

Baca juga: PKN Usung Pasangan Danny - Iksan di Pilkada Halmahera Barat Maluku Utara 2024

"Hanya saja ketika dalam proses pendaftaran ini terkonfirmasi begitu, sehingga mesti dikomunikasikan kembali," tegas Parto.

Parto juga mengaku adanya kendala tersebut, pihaknya bakal melakukan perbaikan dokumen sebagai syarat utama pendaftaran yang telah diisyaratkan oleh KPU.

"Itu hanya berkaitan dengan teknis di sistem. Sekali lagi sudah dikonfirmasikan, nanti beberapa waktu kedepan akan dilakukan pengelarasan, termasuk dalam perubahan - perubahan dokumen," kata Parto.

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Pulau Morotai, Abubakar A. Mahifa, ketika dikonfirmasi perihal diatas mengaku pihaknya masih melakukan verifikasi berkas pasangan calon Deny - Qubais.

"Saat ini, tim di bagian pengawasan dan verifikasi sedang melakukan peninjauan terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan pasangan Calon pak Deny dan Pak Qubais bersama Parpol pengusung itu," jelas Abubakar.

Dikatakan Abubakar, jika terdapat dokumen yang dianggap belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada partai politik yang bersangkutan untuk dilengkapi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved