Pilkada Morotai 2024
Persetujuan PAN Jadi Kendala Pasangan Deny - Qubais saat Daftar ke KPU Morotai Maluku Utara
Namun pendaftaran harus terhenti lantaran ada kendala dengan salah satu partai pengusung yaitu Partai Amanat Nasional atau PAN, setelah diperiksa KPU
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deny Garuda - Qubais Baba (DG - QU), mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai, Maluku Utara, Selasa (27/8/2024).
Amatan Tribunternte.com, kedua pasangan calon dengan akronim DG - QU mendaftar ke KPU dengan diikuti oleh ribuan massa pendukung.
Setelah sampai di Kantor KPU Morotai, Deny - Qubais disambut Tarian Cakalele dan kemudian diarahkan untuk meregistrasi sebagai bukti telah mendaftar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Ini, Ketua DPC Demokrat Halmahera Timur Maluku Utara Pilih Mengundurkan Diri
Tatap muka dengan Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, bersama empat Komisioner lainnya, disaksikan langsung oleh ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle dan masing-masing ketua dan sekretaris partai pengusung dan pendukung.
Namun pendaftaran harus terhenti lantaran ada kendala dengan salah satu partai pengusung yaitu Partai Amanat Nasional atau PAN, setelah diperiksa KPU Morotai.
Liaison Officer (LO) pasangan calon Deny - Qubais diminta untuk berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Maluku Utara untuk mendapatkan persetujuan dari pengurus DPP Partai PAN.
Baca juga: Baru Juga Daftar, Paslon Ubaid - Anjas Sesumbar Menangkan Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024
Setelah mendaftar, Juru bicara Pasangan calon Deny - Qubais, Parto Sumtaki, mengkonfirmasi perihal persetujuan dukungan PAN yang masih menjadi kendala.
Parto dengan tegas memastikan partai PAN telah final memberikan rekomendasi dukungan Politik B1 KWK dan tidak akan ada perubahan.
"Tidak ada masalah karena ini kan soal waktu saja dan teknis yang sifatnya sangat kondisional, artinya bahwa B1 KWK yang telah dikeluarkan oleh DPP PAN, terhadap pasangan Deny-Qubais itu sudah final," jelas Parto ke awak media.
Baca juga: PKN Usung Pasangan Danny - Iksan di Pilkada Halmahera Barat Maluku Utara 2024
"Hanya saja ketika dalam proses pendaftaran ini terkonfirmasi begitu, sehingga mesti dikomunikasikan kembali," tegas Parto.
Parto juga mengaku adanya kendala tersebut, pihaknya bakal melakukan perbaikan dokumen sebagai syarat utama pendaftaran yang telah diisyaratkan oleh KPU.
"Itu hanya berkaitan dengan teknis di sistem. Sekali lagi sudah dikonfirmasikan, nanti beberapa waktu kedepan akan dilakukan pengelarasan, termasuk dalam perubahan - perubahan dokumen," kata Parto.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Pulau Morotai, Abubakar A. Mahifa, ketika dikonfirmasi perihal diatas mengaku pihaknya masih melakukan verifikasi berkas pasangan calon Deny - Qubais.
"Saat ini, tim di bagian pengawasan dan verifikasi sedang melakukan peninjauan terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan pasangan Calon pak Deny dan Pak Qubais bersama Parpol pengusung itu," jelas Abubakar.
Dikatakan Abubakar, jika terdapat dokumen yang dianggap belum lengkap, maka akan dikembalikan kepada partai politik yang bersangkutan untuk dilengkapi.
Deny Garuda
Qubais Baba
Pilkada Morotai 2024
Morotai
Maluku Utara
Pilkada 2024
Parto Sumtaki
Ramla Mole
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.