Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Malut Minta KPU Buat Klarifikasi Dokumen Empat Paslon yang Diragukan
Bawaslu Halmahera Selatan, Malut meminta agar KPU melakukan klarifikasi terhadap dokumen Pasangan calon yang diragukan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, Maluku Utara meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan klarifikasi, terhadap dokumen Pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftar.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rais Kahar mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan setiap Paslon untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kalau terdapat keraguan dokumen, maka dilakukan klarifikasi. Itu diatur dalam pasal 113 PKPU Nomor 8 Tahun 2024," kata Rais, Jumat (30/8/2024).
"Kalau menyangkut (rekomendasi partai) ya klarifikasi ke partai, kalau soal ijzah (setiap Paslon), ya klrafikasi ke sekolah," sambungnya.
Baca juga: Haji Robert Nitiyudo Wacho Ajak Tiga Anak Korban Banjir Bandang Ternate Malut Kunjungi PT NHM
Dalam proses klarifikasi dokumen setiap Paslon yang diragukan, lanjut Rais, KPU harus menyurat ke Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara melekat.
"Jadi setelah pendaftaran kan masuk tahapan penelitian (berkas pendaftaran Paslon), kemudian dilanjutkan ke klarfikasi selama kurang lebih tujuh hari," jelasnya.
Ia memastikan, pihaknya terus melakukan pengawasan melekat terhadap rangkaian tahapan Pilkada 2024.
Sebagai hajatan rakyat, Rais menegaskan pelaksanaan Pilkada harus berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
"Kita sudah melalukan pengawasan terhadap pendaftaran pasangan calon, dan prosedur dipatuhi semua," tandasnya.
Baca juga: Usai Mendaftar ke KPU Tidore, Muhammad Sinen - Ahmad Laiman Jalani Tes Urine di BNN Maluku Utara
Diketahui, KPU Halmahera Selatan telah mengakhiri pembukaan pendaftaran Pasalon Pilkada 2024.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, dimulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024). KPU selanjutnya melakukan penelitian atas berkas pencalonan setiap Paslon selama tiga hari ke depan.
Berdasarakan catatan Tribunternate.com, ada empat Paslon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Halmahera Selatan, dan berkasnya dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat oleh KPU.
Baca juga: DPW Ndaru Malut Salurkan Bantuan Pangan hingga Uang Tunai ke Korban Banjir Bandang Kelurahan Rua
Keempat Paslon itu adalah, pasangan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) yang diusung PKS, NasDem dan Hanura ini mendaftar di hari pertama, yakni Selasa (27/8/2024).
Kemudian, Pasangan Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), yang diusung Perindo, PAN, PDIP dan PSI ini mendaftar di hari kedua, Rabu (28/8/2024).
Selanjutnya, Pasangan Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (Bahrain-Umar). yang diusung Gerindra, Golkar, Gelora dan Ummat ini juga mendaftar di hari kedua, Rabu (28/8/2024).
Dan pasangan Jasri Usman dan Muhlis Djafara (Jasri-Muhlis), yang diusung PKB dan Demokrat ini mendaftar di hari ketiga, Kamis (29/8/2024). (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.