Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Nota Keuangan Rancangan APBDP Maluku Utara 2024: Laju Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 15 Persen

Selain pertumbuhan ekonomi, asumsi mikro Maluku Utara di ABPBP tahun anggaran (T.A) 2024 memperkirakan inflasi sebesar 2,25 persen

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok. Humas DPRD Maluku Utara
RANCANGAN: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat membaca sambutan saat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Dokumen KUPA dan PPAS T.A 2024 baru-baru ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan nota keuangan terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Maluku Utara, Kamis (29/8/2024) di Sofifi.

Dalam sambutannya, Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa setelah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 disepakati pada 16 Agustus lalu, Pemerintah Daerah kini dapat menyampaikan Nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Sebagaimana kesepakatan dalam Perubahan KUA, asumsi Makro Pembangunan Provinsi Maluku Utara untuk Tahun Anggaran 2024 memperkirakan inflasi sebesar 2,25 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 70,11, "ungkap Samsuddin.

Ia juga memaparkan target-target lainnya, termasuk tingkat kemiskinan yang diharapkan turun menjadi 6,19 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,96 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 15,00 persen.

Baca juga: Big Five Trah Mus Antar Citra-Utuh Daftar ke KPU Sebagai Cabup dan Cawabup Taliabu Maluku Utara

Selain itu, pendapatan per kapita diproyeksikan sebesar Rp 33,10 juta, sementara Indeks Rasio Gini diharapkan berada di angka 0,278.

Pj Gubernur menambahkan bahwa mengingat kondisi makro dan berbagai pertimbangan lainnya, secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah: yang dirancang dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD sebesar Rp 3,753 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 350 miliar atau sekitar 9 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp 866 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,886 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 200 juta.

Kedua, dalam komponen Belanja Daerah: kebijakan diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap Perangkat Daerah. Belanja Daerah dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp 3,674 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 349 miliar atau 9 persen. Dana ini akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dengan perbandingan antara Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan APBD 2024 mengalami surplus sebesar Rp 79,050 miliar.

Baca juga: Suaminya Nyalon Cawabup, Aliong Mus Nonaktifkan Kepala BPKSDMA Taliabu Maluku Utara Surati Kene

Ketiga, terkait Pembiayaan Daerah: Pj Gubernur menjelaskan bahwa Pembiayaan Netto dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp-79,050 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 435 miliar atau 1 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan, yang diimbangi dengan Surplus Anggaran sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenan dirancang menjadi Nol Rupiah.

Pj Gubernur menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam menyusun dan mengesahkan Perubahan APBD 2024 yang diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih efektif di Provinsi Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved