Halmahera Selatan
Inspektorat Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Audit Penggunaan Dana Desa T.A 2023
Proses audit DD T.A 2023 bukan semata-mata mencari kesalahan para Kepala Desa Kades, melainkan perbaikan pengelolaan keuangan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (T.A) 2023.
Audit ini dilakukan untuk memastikan penggunaan DD dapat dipertanggung jawabkan.
Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar mengatakan, tim yang melakukan audit sudah turun pekan lalu.
Tim ini melaksanakan audit di desa-desa yang ada di Pulau Obi, dan desa-desa di wilayah Gane.
Baca juga: Kasus Penipuan Kades Bahu di Halmahera Selatan Maluku Utara Berujung Damai, PH: Patuhi Kesepakatan
"Sementara audit sudah berlangsung di zona Obi dan Gane. Tim sudah turun pekan lalu," katanya, Selasa (3/9/2024).
Setelah zona Obi dan Gane, Inspektorat Halmahera Selatan mengatur jadwal untuk turun audit di desa-desa Pulau Bacan, Makian dan Kayoa.
Ilham menyebut pihaknya melihat waktu yang tepat agar tim auditor bisa menemui langusung para perangkat desa.
"Kita lihat waktu yang tepat, sehingga ketika tim turun bisa langsung ketemu perangkat desa," jelasnya.
Ia menambahkan, proses audit DD bukan semata-mata mencari kesalahan para Kepala Desa (Kades).
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Proses Kasus Pemalsuan Akta Cerai Seorang Pengusaha di Bacan
Tetapi, lebih kepada perbaikan pengelolaan keuangan desa.
"Jadi tidak boleh beranggapan jika proses audit itu mengungkap masalah, tapi kita lakukana adalah yang salah diperbaiki," jelasnya.
"Ini supaya pengelolaan dana desa ke depan lebih baik lagi," sambung Ilham mengakhiri. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.