Halmahera Selatan
Kasus Penipuan Kades Bahu di Halmahera Selatan Maluku Utara Berujung Damai, PH: Patuhi Kesepakatan
Ada tiga poin yang disepakati dan wajib dijalankan Kades Bahu Halmahrera Selatan, Maluku Utara, salah satunya nafkah anak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus dugaan penipuan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Badar Abas, berakhir damai.
Sebelumnya, Badar dilaporkan seorang wanita dewasa berinisial R yang diduga istri simpananya.
Laporan ini berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: STPL/435/VIII/SPKT, tertanggal 27 Agustus 2024.
Badar yang sudah beristri, dilaporkan karena diduga menipu R.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Proses Kasus Pemalsuan Akta Cerai Seorang Pengusaha di Bacan
Di mana ia tak menafkahi R dan seorang anak mereka, yang merupkan hasil perinakahan siri keduanya.
Penasihat Hukum (PH) R, Musafar Hi. Din, mengatakan, kliennya bersepakat damai dengan Kades tersebut melalui tahapan mediasi.
Dalam peyelesaian kasus, menurut dia, ada tiga poin yang disepakati dan wajib dijalankan oleh Badar Abas.
Satu di antaranya adalah, memberi biaya anak setiap bulan Rp 1 juta.
"Kemudian, terlapor mengakui kesalahannya dan kedua bela pihak bersedia mengasuh anak mereka secara bersama-sama, "ujarnya, Selasa (3/9/2024).
Mudafar menegaskan, jika dikemudian hari kesepakatan-kesepakatan tersebut tak dijalankan, maka kedua bela pihak bersedia diproses hukum.
"Selaku PH dari korban, kami juga tentu berharap Kades tersebut bisa menjalankan semua kesepakatan yang dituangkan dalam surat," tandasnya.
Musafar sebelumnya mengatakan, dugaan penipuan yang dilakukan Badar Bas terhadap R terjadi di Desa Labuha pada Desember 2023.
Di mana, Badar yang sudah beristri menjanjikan, menafkahi R yang merupakan istri hasil nikah siri mereka.
Dalam pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai seorang anak.
"Kejadian bermula saat terlapor menjanjikan akan menafkahi R dan anaknya."
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.