Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lapas Kelas II A Ternate

Lapas Kelas II A Ternate Maluku Utara Siap Tindaklanjuti Instruksi Menkumham Supratman Andi Agtas

Salah satu sikap netral dalam Pilkada 2024 yang diinstruksikan ialah, memberikan hak pilih kepada Warga Binaan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
INSTRUKSI: Kepala Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara, Dedy Setiawan, saat diwawancarai awak media, Rabu (4/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERBNATE - Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara siap tindaklanjuti instruksi Menkumham, Supratman Andi Agtas.

Instruksi tersebut berisikan imbauan agar semua jajaran ASN Kemenkumham, bersikap netral dalam Pilkada 2024.

Bagi jajaran Kemenkumham di Maluku Utara, instruksi tersebut akan ditindah lanjuti Lapas Kelas II A Ternate.

Ketegasan itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Ternate, Dedy Setiawan, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Malut Bentuk TPS Khusus di PT Wanatiara Persada dan Lapas Labuha

Dikatakan, salah satu sikap netral dalam Pilkada 2024 yang diinstruksikan ialah, memberikan hak pilih kepada Warga Binaan.

"Kami pastikan Warga Binaan salurkan hak pilihnya. Lagian di sini (Lapas) ada satu TPS khusus yang diberikan KPU."

Baca juga: 21 Narapidana Lapas Perempuan Ternate Kemenkumham Malut dapat Remisi Umum 2024

"Dan tahun ini juga sama, sudah pasti ada TPS khusus-nya, "ungkap Dedy Setiawan.

Seraya menambahkan, Warga Binaan Lapas Kelas II A Ternate diberi kebebasan berdemokrasi dan memilih sesuai hati nurani. 

"Mereka kita kasih kebebasan untuk memilih, terserah mereka mau memilih yang mana, sesuai keinginan mereka, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved