Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

KPU Halmahera Selatan Malut Bentuk TPS Khusus di PT Wanatiara Persada dan Lapas Labuha

KPU Halmahera Selatan membentuk empat TPS khusus di dua lokasi yakni PT Wanatiara Persada dan Lapas Kelas III Labuhan untuk Pilkada 2024

TribunTernate.com
PILKADA: Anggota KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hendra Kamarullah. Ia mengatakan KPU membentul 4 TPS khusus di PT WP dan Lapas Kelas III Labuha, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, membentuk empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Empat TPS khusus itu didirikan di area operasi perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada (PT WP) dan Lapas Kelas III Labuha.

Anggota KPU Halmahera Selatan, Hendra Kamarullah mengatakan, pembentukan empat TPS khusus di dua tempat tersebut, untuk menjamin hak suara para karyawan perusahaan dan narapidana.

Untuk PT WP, terdapat tiga TPS khusus dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 1.181, sementara di Lapas Kelas III Labuha, terdapat 1 TPS dengan jumlah pemilih sementara 52 orang.

Baca juga: Maruf Amin Dijadwalkan Meresmikan Pasar Jailolo Halmahera Barat Maluku Utara

"Jumlah TPS reguler untuk Pilkada 2024 di Halmahera Selatan sebanyak 452, jika ditambah dengan empat TPS khusus itu, maka jumlah TPS sebanyak 456," kata Hendra, Selasa (3/9/2024).

Hendra menjelaskan, pihaknya sedang berupaya membentuk TPS khusus di PT Harita Nickel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi.

Pasalnya d PT Harita Nickel memiliki jumlah pemilih sebanyak 4 ribu lebih yang sudah memenuhi syarat.

Namun, menurut Hendra, pihak PT Harita Nickel belum menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karyawannya untuk diverifikasi KPU.

"Selain KTP, Harita juga belum memberi surat kesanggupan pembentukan TPS khusus di lokasi perusahaan," ungkapnya.

Baca juga: Inspektorat Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Audit Penggunaan Dana Desa T.A 2023

"Sehingga kami masih koordinasi dengan KPU Maluku Utara dan dikoordinasikan ke KPU RI," jelasnya.

Berdasarakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih di Halmahera Selatan pada Pilkada 2024 sebanyak 178.029.

Jumlah ini terdiri dari, 90.913 pemilih laki-laki dan 87.116 pemilih perempuan yang tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved