Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Gegara Ini, Siswa SDN 37 Halmahera Selatan Lulusan 2023 Belum Terima Ijazah

Siswa SDN 37 Halmahera Selatan, Maluku Utara lulusan tahun 2023 belum menerima ijazah karena kepala sekolah sebelumnya yang telah meninggal dunia

Dok TribunManado
Ilustrasi ijazah 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 37 Halmahera Selatan, Maluku Utara, lulusan tahun 2023 hingga kini belum menerima ijazah.

Padahal, para siswa sekolah yang beralamat di Desa Posi-Posi, Kecamatan Kayoa Selatan itu, sudah setahun lebih melalui ujian dan dinyatakan lulus.

Imbasnya, para siswa terkendala untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sejumlah orang tua siswa dikabarkan melayangkan protes ke pihak sekolah.

Baca juga: Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Ingatkan Pimpinan OPD Fokus Kerja

Pasalnya, orang tua merasa kecewa karena ijazah sebagai tanda bukti kelulusan anak mereka tak kunjung diberikan.

"Kita punya anak-anak yang selesai ujian tapi ijazah juga tidak pernah lihat. Ini sudah hampir dua tahun," ujar salah satu orang tua siswa, Jumat (6/9/2024).

"Baru anak-anak kita mau masuk SM, terus kita ambil ijazah di mana," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN 37 Halmahera Selatan, Sarbanun Usman mengaku, pihaknya masih berupaya menerbitkan ijazah siswa lulusan tahun 2023.

Menurut dia, masalah ijazah ini terjadi saat kepemimpinan kepala sekeloh (Kepsek) sebelumnya, Yusri Hi. Harun yang telah meninggal dunia.

"Kita lagi upaya tanya lewat keluarga almarhum (Yusri Hi. Harun), tapi belum juga dapat keaslian ijazah-ijazah itu," ungkpanya.

Baca juga: Bawaslu Telusuri OPD dan Kades di Halmahera Barat Malut yang Diduga Terlibat Politik

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Azis Siradju berjanji, akan menindaklanjuti masalah ijazah di SDN 37.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan meminta sekolah untuk mengeluarkan surat terkait hal tersebut.

"Nanti dikroscek, kami juga akan meminta pihak sekolah menyurat ke Dinas Penidikan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved