Satu Penginapan di Halmahera Selatan Malut Diduga Fasilitasi PSK, Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara menutup Penginapan ini selama satu pekan
TRIBUNTERNATE, HALMAHERA SELATAN - Berikut fakta-fakta soal dugaan satu penginapan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, fasilitasi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Penginapan bernama Pelangi ini berada di Desa Romori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Tomori bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggelar razia pada Selasa (3/9/2024) lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Tahanan Jaksa Kabur dari Rutan Ternate Maluku Utara
Kepala Desa Tomori, Usman Hamza, yang memimpin razia tersebut sempat berbincang dengan salah seorang PSK.
Usman mengaku, Pemdes Tomori tidak dapat menindak para pelaku usaha tempat inap, karena hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.
Berasal dari Luar Daerah
Ketika berbincang dengan salah seorang PSK di penginapan tersebut, kata Usman mereka berasal dari luar daerah.
Meski bergitu tidak disebutkan jumlah PSK yang berada di penginapan tersebut.
"Kita ambil sampelnya satu (PSK) yang kita berbincang dengan dia tadi. Jadi memang ada," ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Pada kesempatan itu juga, Usman memberikan imbauan kepada penjaga penginapan ini.
Usman mengaku, Pemdes Tomori tidak dapat menindak para pelaku usaha tempat inap, karena hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.
"Kita hanya datang memberi imbauan menyangkut keamanan jelang Pilkada. Karena Desa Tomori ini bagian dari pusat kota, maka kami juga turut serta mencegah keamanan," jelasnya.
Baca juga: Pedagang di Pasar Rakyat Jiko Mobon Halmahera Timur Maluku Utara Diminta Maksimalkan Fasilitas
Dia menyabut, razia yang digelar Pemdes Tomori tidak hanya menyasar ke setiap penginapan, tetapi indekos dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Desa Tomori.
"Di Desa Tomori ini banyak kos-kosan, itu jumlahnya lebih dari seratus, kemudian penginapan dan tempat karaoke juga. Jadi razia ini digelar rutin," tandasnya.
Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Selain diduga fasilitasi PSK, seorang anak perempuan di bawah umur terjaring razia di penginapan tersebut, Kamis (5/9/2024) malam.
Anak perempuan di bawah umur tersebut diketahui berinisial NA (17), terjaring razia bersama pria inisial AN (21).
Halmahera Selatan
Maluku Utara
pekerja seks komersial (PSK)
Penginapan Bacan
Usman Hamza
Irvan Zam-Zam
Temuan Potongan Kaki Bukan Kasus Kriminal, Kapolres Ternate Minta Warga Bijak Gunakan Medsos |
![]() |
---|
Buang Potongan Kaki Pasien Amputasi di Tempat Sampah, Identitas Ojek di Ternate Ditelusuri Polisi |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Cermati Anggaran dan Realisasi Kinerja Bappeda |
![]() |
---|
Pimpin Rapat Ketahanan Pangan, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Pentingnya CPP di Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Buka Rakor UKPBJ, Kepala BPBJ Malut Hairil Hi Hukum Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.