Satu Penginapan di Halmahera Selatan Malut Diduga Fasilitasi PSK, Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara menutup Penginapan ini selama satu pekan
Mereka berasa dalam kamar penginapan tersebut, pada Kamis (5/9/2024) malam sekitar pukul 22.19 WIT.

NA kemudian dibawah ke Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk diberi pembinaan, ementara AN, diamankan ke Mapolres Halmahera Selatan.
Penginapan Pelangi Ditutup Selama Satu Pekan
Atas kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara menutup Penginapan Pelangi selama satu pekan.
Kabid Penindakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam mengatakan, penutupan penginapan Pelangi ini merupakan peringatan pertama.
Ia kemudian menegaskan, izin usaha penginapan tersebut dapat dicabut, ketika tiga kali melakukan pelanggaran seperti membiarkan pasangan bukan suami istri menginap, pesta Miras hingga prostitusi.
Baca juga: Dorong Sinergitas Akademik, Senat Unkhair Ternate Maluku Utara Kunjungi UMI Makassar
"Pihak DPMPTSP akan mengeluarkan surat peringatan pertama, sehingga penginapan ini ditutup selama satu minggu ke depan," katanya, Jumat (6/9/2024).
Irvan menjelaskan, Pemkab Halmahera Selatan sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan Nomor: 049/2255/2024 terkait ketertiban umum pada tempat usaha.
Imbauan tersebut berdasarkan Pertaruan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2006 tentang larangan perbuatan asusila, dan Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang larangan peredaran Miras.
Baca juga: Wali Kota Ternate Maluku Utara Diminta Bangun Rumah Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba
"Berdasarkan peraturan-peraturan di atas, maka Satpol PP berkewajiban melaksanakan ketertiban umum," jelasnya.
Irvan menambahkan, penginapan Pelangi dapat beroperasi kembali jika sudah melalui sanksi penutupan selama satu pekan.
Selama penitupan sementara, ia mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan pemantauan.
"Jadi selama satu minggu ke depan penginapan ini tidak boleh beroperasi," tandasnya. (*)
(TribunTernate.com/Nurhidayat)
Halmahera Selatan
Maluku Utara
pekerja seks komersial (PSK)
Penginapan Bacan
Usman Hamza
Irvan Zam-Zam
Temuan Potongan Kaki Bukan Kasus Kriminal, Kapolres Ternate Minta Warga Bijak Gunakan Medsos |
![]() |
---|
Buang Potongan Kaki Pasien Amputasi di Tempat Sampah, Identitas Ojek di Ternate Ditelusuri Polisi |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Cermati Anggaran dan Realisasi Kinerja Bappeda |
![]() |
---|
Pimpin Rapat Ketahanan Pangan, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Pentingnya CPP di Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Buka Rakor UKPBJ, Kepala BPBJ Malut Hairil Hi Hukum Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.