Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

KPU Teliti Berkas Empat Bacagub dan Bacawagub Maluku Utara 2024, di Antaranya Harta Kekayaan

KPU Maluku Utara sedang meneliti berka perbaikan Bacagub dan Bacawagub, di mana salah satu berkas yang diteliti adalah harta kekayaan atau LHKPN

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PILKADA: Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Reni S Banjar, Selasa (10/9/2024) 

"Dengan begitu Bapaslon yang bersangkutan dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat."

"Kalau tidak memenuhi syarat, otomatis tidak diikutsertakan dalam penetapan Cagub dan Cawagub, "tegasnya.

Sambungnya, hasil penelitian berkas Bapaslon tahap dua akan diumumkan 14 September 2024, setelah pleno penelitian administrasi. 

Kemudian masyarakat akan memberikan tanggapan terkait keabsahan dokumen Bacagub dan Bawacagub.

Baca juga: Klik Disini, Bina Siswa/i SMA dan SMK di Ternate Maluku Utara dengan Menyasar 7 Hal Ini

Jika terdapat laporan dengan alat bukti yang kuat, KPU akan kembali melakukan klarifikasi sebelum ditetapkan. 

"Bila dikemudian hari ada temuan, akan kami telaah kembali. Setelah itu penetapan, yang akan dilaksanakan 22 September 2024."

"Sejauh ini, yang memenuhi syarat atau mamapu barulah hasil pemeriksaan kesehatan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved