Prostitusi Online
Diduga Terlibat Prostitusi Onilne, Polisi Amankan Lima Pengguna MiChat di Sofifi Maluku Utara
Polisi meringkus lima pengguna michat di Sofifi, Maluku Utara tepatnya di Penginapan Rahmatia setelah mendapat laporan dari warga
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali amankan empat wanita dan seorang pria terduga pelaku prostitusi online melalui Aplikasi Michat.
Mereka ditangkap di penginapan Rahmatia Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, pada Selasa (10/9/2024).
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut, penangkapan para terduga pelaku prostitusi online ini setelah anggota menerima laporan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Gelar Rembuk Stunting, Bahri Sudirman: Tanggung Jawab Bersama
"Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat, sehingga anggota langsung tindak lanjut,” kata Ipda Suherlin, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, hasil pemantauan di lokasi, anggota mendapati empat orang perempuan dan satu orang pria sedang komunikasi melalui aplikasi MiChat.
“Hasil pengembangan ditemukan mereka terbukti terlibat kasus dugaan prostitusi online sehingga langsung diamankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (21) warga Galala, ESWN (17) warga Sofifi, DT (20) warga Sofifi, E (21) warga Kalumata, Ternate dan SD (20) warga Sofifi.
"Saat ini mereka sudah diamankan ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (*)
Germo Aplikasi MiChat dan PSK Asal Morotai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gerebek Prostitusi Online di Oba Utara Tidore, Polisi Amankan 2 Pasangan Bukan Suami-Istri |
![]() |
---|
Empat Germo Aplikasi MiChat di Sofifi Tidore Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pakai Aplikasi MiChat, Dua Perempuan di Sofifi Tidore Diringkus Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi di Tidore Maluku Utara Ringkus 2 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.