Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Prostitusi Online

Germo Aplikasi MiChat dan PSK Asal Morotai Ditangkap Polisi

Polsek Oba Utara mengamankan dua perempuan yang terlibat dugaan prostitusi online di wilayah Polsek Oba Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
PROSTITUSI ONLINE - Terduga pelaku prostitusi online saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Polresta Tidore, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara mengamankan dua perempuan yang terlibat dugaan prostitusi online.

Perempuan yang berusia 25 tahun ini diketahui berinisial AP alias Pipa sebagai penyedia jasa germo menggunakan aplikasi MiChat.

Sementara seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) diketahui berinisial PB alias Bela (23) warga pulau Morotai.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Warga Desa Maitara Dilimpahkan ke Polresta Tidore

“Keduanya saat ini sudah kita amankan ke kantor untuk diproses lanjut,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Kamis (3/7/2025).

Dikatakan, pengungkapan ini setelah adanya laporan warga Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, sehingga anggota tindak lanjuti.

“Dengan informasi itu sehingga anggota lakukan penyelidikan benar ditemukan seorang perempuan sebagai penyedia bersamaan dengan PSK,” ucapnya.

Baca juga: Makanya Komunikasi Gemini! Ayo Virgo Lebih Sabar Lagi: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 3 Juli 2025

Setelah menemukan, lanjut Ipda Suherlin, kedunya langsung diamankan ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku penyedia germo ini mengaku, ia menerima keuntungan Rp300 ribu dari PSK.

“Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved