Prostitusi Online
Germo Aplikasi MiChat dan PSK Asal Morotai Ditangkap Polisi
Polsek Oba Utara mengamankan dua perempuan yang terlibat dugaan prostitusi online di wilayah Polsek Oba Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara mengamankan dua perempuan yang terlibat dugaan prostitusi online.
Perempuan yang berusia 25 tahun ini diketahui berinisial AP alias Pipa sebagai penyedia jasa germo menggunakan aplikasi MiChat.
Sementara seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) diketahui berinisial PB alias Bela (23) warga pulau Morotai.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Warga Desa Maitara Dilimpahkan ke Polresta Tidore
“Keduanya saat ini sudah kita amankan ke kantor untuk diproses lanjut,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Kamis (3/7/2025).
Dikatakan, pengungkapan ini setelah adanya laporan warga Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, sehingga anggota tindak lanjuti.
“Dengan informasi itu sehingga anggota lakukan penyelidikan benar ditemukan seorang perempuan sebagai penyedia bersamaan dengan PSK,” ucapnya.
Baca juga: Makanya Komunikasi Gemini! Ayo Virgo Lebih Sabar Lagi: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 3 Juli 2025
Setelah menemukan, lanjut Ipda Suherlin, kedunya langsung diamankan ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku penyedia germo ini mengaku, ia menerima keuntungan Rp300 ribu dari PSK.
“Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)
Gerebek Prostitusi Online di Oba Utara Tidore, Polisi Amankan 2 Pasangan Bukan Suami-Istri |
![]() |
---|
Empat Germo Aplikasi MiChat di Sofifi Tidore Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pakai Aplikasi MiChat, Dua Perempuan di Sofifi Tidore Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Prostitusi Onilne, Polisi Amankan Lima Pengguna MiChat di Sofifi Maluku Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi di Tidore Maluku Utara Ringkus 2 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.