Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Prostitusi Online

Gerebek Prostitusi Online di Oba Utara Tidore, Polisi Amankan 2 Pasangan Bukan Suami-Istri

Polsek Oba Utara melaksanakan di wilayah Oba Utara, Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Ipda Suherlin/Kapolsek Oba Utara
PROSTITUSI ONLINE - Pasangan bukan suami istri saat diamankan ke Polsek Oba Utara karena diduga terlibat prostitusi oline, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Oba Utara melaksanakan di wilayah Oba Utara, Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pada razia tersebut, anggota Polsek Oba Utara berhasil menemukan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Buntut hal tersebut, satu pasangan bukan suami istri diamankan ke Polsek Oba Utara.

Baca juga: Penyebab Chelsea Dikalahkan Arsenal 1-0, Enzo Maresca Ungkap 1 Perbedaan Terbesar: Padahal Sama Kuat

Para terduga pelaku bernama Iin Muntarisiati (45) warga Desa Bukit Durian dan Masrin Sapsuha (28) warga Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kota Sanana.

“Jadi keduanya ini digerebek anggota di salah satu kosan di Kelurahan Guraping, Dusun Sukma,” jelas Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Cerita ke Benny Laos, Sherly Laos Bangga Putra Bungsunya Bakal Lulus SMA: Nilai Edrick Tertinggi

Dikatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang aktivitas mencurigai aktivitas di kosan tersebut.

Ipda Suherlin menuturkan, para pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved