Prostitusi Online
Gerebek Prostitusi Online di Oba Utara Tidore, Polisi Amankan 2 Pasangan Bukan Suami-Istri
Polsek Oba Utara melaksanakan di wilayah Oba Utara, Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Oba Utara melaksanakan di wilayah Oba Utara, Ibukota Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Pada razia tersebut, anggota Polsek Oba Utara berhasil menemukan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Buntut hal tersebut, satu pasangan bukan suami istri diamankan ke Polsek Oba Utara.
Baca juga: Penyebab Chelsea Dikalahkan Arsenal 1-0, Enzo Maresca Ungkap 1 Perbedaan Terbesar: Padahal Sama Kuat
Para terduga pelaku bernama Iin Muntarisiati (45) warga Desa Bukit Durian dan Masrin Sapsuha (28) warga Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kota Sanana.
“Jadi keduanya ini digerebek anggota di salah satu kosan di Kelurahan Guraping, Dusun Sukma,” jelas Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Cerita ke Benny Laos, Sherly Laos Bangga Putra Bungsunya Bakal Lulus SMA: Nilai Edrick Tertinggi
Dikatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang aktivitas mencurigai aktivitas di kosan tersebut.
Ipda Suherlin menuturkan, para pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” pungkasnya. (*)
Germo Aplikasi MiChat dan PSK Asal Morotai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Empat Germo Aplikasi MiChat di Sofifi Tidore Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pakai Aplikasi MiChat, Dua Perempuan di Sofifi Tidore Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Prostitusi Onilne, Polisi Amankan Lima Pengguna MiChat di Sofifi Maluku Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi di Tidore Maluku Utara Ringkus 2 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.