Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Prostitusi Online

Pakai Aplikasi MiChat, Dua Perempuan di Sofifi Tidore Diringkus Polisi

Dua orang perempuan yang diduga penguna aplikasi MiChat di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Dua perempuan diduga penguna aplikasi MiChat di Sofifi diringkus anggota Polsek Oba Utara, Rabu (18/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM- Dua orang perempuan yang diduga penguna aplikasi MiChat di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi.

Keduanya yang merupakan warga Desa Galala, Kecamatan Obata Utara itu berinisial FH alias Fani (21) dan AH alias Amel.

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin menjelaskan, keduanya diamankan setelah anggota menerima laporan masyarakat.

Baca juga: Malut United Catat 3 Laga Tak Terkalahkan di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

Di mana, salah satu kosan di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara Kota Tikep kerap adanya dugaan prostitusi online.

“Dari hasil razia di kosan tersebut, ditemukan dua perempuan sedang melakukan komunikasi melalui aplikasi MiChat mencari pelanggan,” jelasnya.

Ipda Suherlin menyebut, dengan temuan itu, anggota langsung mengamankan keduanya ke Polsek untuk dimintai keterangan.

“Mereka sedang dimintai keterangan atas aktivitas yang diduga sering dilakukan itu ,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved