Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Diminta Tutup Permanen Tambang Rakyat di Desa Kusubibi
Karena memakan korban dan merugikan negara, harus ada upaya paksa dari Pemkab Halmahera Selatan untuk menutup tambang rakyat di Desa Kusubibi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Gufran Mahmud ketika memberi penjelasan terkait izin tambang rakyat Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kamis (12/9/2024).
DPRD Halmahera Selatan sejauh ini belum mengetahui pasti, apakah tambang rakyat Desa Kusubibi sudah kembali beroperasi setelah ditutup sementara oleh Pemkab.
Karenanya ia mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup proaktif mengawasi.
"Bupati bila perlu tindak tegas OPD yang terkesan abai. Bupati juga harus pastikan, apakah tambang itu sudah punya izin atau tidak, "tandasnya. (*)
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tutup-permanen-tambang-rakyat-di-Desa-Kusubibi-Halmahera-Selatan.jpg)