Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Diminta Tutup Permanen Tambang Rakyat di Desa Kusubibi
Karena memakan korban dan merugikan negara, harus ada upaya paksa dari Pemkab Halmahera Selatan untuk menutup tambang rakyat di Desa Kusubibi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Gufran Mahmud ketika memberi penjelasan terkait izin tambang rakyat Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kamis (12/9/2024).
DPRD Halmahera Selatan sejauh ini belum mengetahui pasti, apakah tambang rakyat Desa Kusubibi sudah kembali beroperasi setelah ditutup sementara oleh Pemkab.
Karenanya ia mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup proaktif mengawasi.
"Bupati bila perlu tindak tegas OPD yang terkesan abai. Bupati juga harus pastikan, apakah tambang itu sudah punya izin atau tidak, "tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.