Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pencairan Dana Desa Halmahera Selatan Diduga Lewat Pejabat Tertentu, Ini Respons Safiun Radjulan

Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara membantah isu pencairan DD yang dilakukan melalui pejabat tertentu

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan. Ia membantah isu pencairan DD harus melalui pejabat tertentu di DPRD, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan membantah isu pencairan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga melalui pejabat tertentu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Dia menegaskan, mekanisme pencairan DD maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tetap sesuai aturan yang berlaku.

"Tidak perubahan pola pencairan DD, tidak ada peraturan bupati yang merubah," katanya, Kamis (12/9/2024).

Safiun mengatakan, telah memanggil pejabat terkait untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemanggilan itu, maka isu pencairan DD melalui pejabat tertentu tidak benar.

Baca juga: Update Pengungsi Banjir Bandang Ternate Malut, Berikut Daftar 8 KK yang Pindah ke Rusunawa dan Mes

Safiun menuturkan setiap dokumen permintaan pencaiaran, dikumpulkan dan diverifikasi secara bersamaan oleh DPMD lalu diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Ini untuk mempermudah para Kepala Desa. Jadi semua dokumen diverifikasi baru dari keuangan datang ambil untuk proses," jelasnya.

"Kalau masing-masing Dinas bersepakat untuk proses pencairannya seperti itu, bagi saya tidak ada masalah. Karena ini untuk mempermudah pelayanan," sambungnya.

Safiun kembali menegaskan, isu pencairan DD lewat pejabat tertentu, merupakan sebuah kekeliruan.

Dia juga mengklaim pencairan DD mau ADD di Halmahera Selatan sejauh ini berjalan normal.

"Jadi saya kira itu keliru. Karena semua dokumen itu diproses semua di DPMD dulu baru dari BPKAD datang ambil, kalau bolak-balik kan para Kepala Desa repot juga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha mengatakan pihaknya akan memanggil DPMD untuk dimintai penjelasan terkait isu pencairan DD tersebut.

Dia menegaskan, DPRD perlu mendapatkan penjelasan detail terkait mekanisme pencairan DD.

"Kami ingin mengetahui apakah prosedur ini sesuai dengan aturan yang berlaku, karena transparansi dalam pengelolaan DD sangat penting demi menjaga kepercayaan publik," kata Sagaf, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Bakar Anak Kandung, Ayah di Ternate Maluku Utara Terancam 6 Tahun Penjara

Tak hanya itu, DPRD juga mendapatkan laporan adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) saat pencairan DD.

Sagaf menyebut pungutan ini diduga berkisar antara Rp1 juta hingga Rp20 juta, dan dinilai sangat memberatkan para Kades.

"Kalau benar, tentu harus segera diusut tuntas, karena ini menyangkut integritas tata kelola keuangan desa," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved