Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Banjir di Ternate

Update Pengungsi Banjir Bandang Ternate Malut, Berikut Daftar 8 KK yang Pindah ke Rusunawa dan Mes

Sebanyak delapan KK pengungsi banjir bandang rua, ternate, maluku utara dipindahkan ke rusunawa STKIP dan mes halmahera Timur

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Para pengungsi dipindahkan ke rusun STIKIP dan mes Pemda Halmahera Timur (Haltim) di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sejumlah pengungsi banjir bandang Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara yang menetap di posko utama, SMK Negeri 4 Ternate, Kelurahan Kastela dipindahkan.

Pergeseran para pengungsi ini dilakukan petugas gabungan TNI Polri bersama petugas yang terlibat dalam status tanggap darurat.

Para pengungsi dipindahkan ke rusun STKIP dan mes Pemda Halmahera Timur di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Bakar Anak Kandung, Ayah di Ternate Maluku Utara Terancam 6 Tahun Penjara

Ia mengatakan, pada rapat awal direncanakan pengungsi sebanyak 19 KK akan dipindahkan ke tempat hunian baru, namun setelah melakukan koordinasi dengan Kelurahan, hanya 8 KK pengungsi yang bersedia dipindahkan.

Sedangkan untuk sisanya, lanjutnya, akan dibahas pada rapat lanjutan.

“Dari 8 KK ini tercatat sebanyak 26 orang yang sementara menempati hunian baru di mess Haltim dan rusun STIKIP,” jelasnya.

Terpisah, Lurah Rua, Maruf Saleh menambahkan, hasil koordinasi dengan pengungsi, hanya 8 KK yang bersedia untuk dipindahkan ke Mes Halmahera Timur dan Rusunawa STKIP.

"Saat ini masih 2 rumah rusak ringan yang belum dilakukan pembersihan sampah serta material banjir bandang, serta 5 titik sumur di RT 001 yang masih belum bisa digunakan,” jelasnya.

Berikut Daftar 8 KK yang Dipindahkan ke Tempat Hunian Baru:

Baca juga: KPU Morotai Maluku Utara Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi Pilkada, Ini Jadwal dan Syaratnya 

  1. Riswan Naser (Kepala Keluarga)
    - Damra Tajul (Istri) 
    - Muhammad Andri Iswan (Anak) 
    - Alfarizal (Anak)
  2. Marwanto Madwaris (Kepala Keluarga)
    - Irma Urias (Istri) 
    - Muhammad Suharto (Anak)
  3. Dede Kurnuasih Asman
    - Haikal Ramadani (Anak)
  4. Denny Crestofel Sinsu (Kepala Keluarga)
    - Umi Do Ismail (Istri) 
    - Rafasya Crestofel Sinsu (Anak) 
    - Kenzie Crestofel Sinsu (Anak)
  5. Budi Pamungkas (Kepala Keluarga)
    - Hermawati (Istri)
  6. Muhlis Adam (Kepala Keluarga) 
    - Nurningsi Asman(Istri) 
    - Teguh Ferdiyanto (Anak)
  7. Herman (Kepala Keluarga)
    - Dewi M. Husen (Istri) 
    - Nur Adhriyana Herman (Anak) 
    - Siti Zahra (Anak)
  8. Hirjan Hi. Muhammad (Kepala Keluarga)
    - Sarifa M Maulidur (Istri) 
    - Bayu Andrian Rahman (Istri). (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved