Penganiayaan
Bakar Anak Kandung, Ayah di Ternate Maluku Utara Terancam 6 Tahun Penjara
Seorang ayah di Ternate, Maluku Utara terancam 6 tahun penjara setelah nekat membakar putrinya yang berusia 13 tahun
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Seorang ayah asal Gorontalo di Kota Ternate, Maluku Utara nekat membakar anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun masih diamankan di Polres Ternate.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo.
“Untuk sementara ayah korban ini kita amankan, sambil kita mintai keterangan, karena dari peristiwa itu tangan terduga pelaku juga terbakar," jelas Bondan, Kamis (12/9/2024).
Ia mengaku, saat ini ayah terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik, meskipun belum ada laporan dari keluarga.
Baca juga: KPU Morotai Maluku Utara Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi Pilkada, Ini Jadwal dan Syaratnya
"Akan tetapi polisi tetapi melanjutkan, sebab kalau dilihat peristiwa ini masuk unsur kekerasan terhadap anak dan ini murni, itu bisa 6 setengah tahun penjara," ungkapnya.
"Ibu korban belum dimintai keterangan karena masih dalam kondisi syok," bebernya.
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah pada, Kamis (11/9/2024) pukul 00.45 WIT dini hari.
Dari informasi yang diterima, ayah tersebut berinisial IH alias Iwan (44) dan anaknya berinisial MH (13) seorang perempuan.
Pelaku diduga bersikap nekat lantaran kesal dengan putrinya yang keluar dari rumah beberapa hari tanpa kabar.
Korban dikabarkan keluar dari rumah sejak Selasa (10/9/2024) lalu tanpa memberitahu kedua orang tua.
Iwan lalu mencari korban hingga bertemu rekan korban bernama Tina yang kemudian memberitahukan posisi korban.
Tina lalu memberitahu ke Iwan jika ia dan korban sempat ke Sofifi, namun saat balik ke Ternate korban memilih tinggal.
Pelaku lalu menyusul ke Sofifi mencari korban dan membawanya pulang pada Rabu (11/9/2024) sore.
Baca juga: Lindungi Anak, Pemprov Maluku Utara Dorong Pembentukan Tim Pengangkatan
Terseulut emosi, pelaku menggunduli kepala korban dan menetaskan lelehan lilin ke kaki korban.
Emosi pelaku makin tak terkendali dan meminta kakak korban mengambil minyak tanah. Karena takut, sang kakak mengikuti perintah.
Minyak tersebut ia sirami ke tubuh dan membakarnya tanpa kasihan. Akibat dari aksi itu, hampir 70 persen tubuh korban terbakar.
Saat ini korban yang ditemani sang ibu masih dalam perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.