Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Update Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Praktisi Tagih Janji Kajari Halmahera Selatan Malut

Kejari Halmahera Selatan dapat menyampaikan surat ke BPKP Maluku Utara terkait perkembangan perhitungan kerugian negara kasus BPRS Saruma Sejahtera

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman (kanan) dan Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni (kiri). Ismid menagih janji Kajari terkait proses hukum kasus korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, Kamis (12/9/2024). 

Untuk kasus dugaan korupsi di BPRS, dia mengatakan bakal diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.

"Kasus BPRS dan operasional (32) Puskesmas ini sudah jadi prioritas kami, sehingga kami akan tetap tuntaskan," katanya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Diminta Tutup Permanen Tambang Rakyat di Desa Kusubibi

Selanjutnya padan Kamis (15/8/2024), Patoni mengatakan belum bisa menentukan waktu digelarnya ekspose untuk penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BPRS.

Namun, dia memastikan sudah tidak lama lagi pihaknya mengumumkan siapa saja tersangka kedua kasus tersebut.

"Tunggu tanggal mainnya saja, insya allah. Kita akan kabarkan (kalau sudah penetapan tersangka), "ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved