Halmahera Selatan
Update Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Praktisi Tagih Janji Kajari Halmahera Selatan Malut
Kejari Halmahera Selatan dapat menyampaikan surat ke BPKP Maluku Utara terkait perkembangan perhitungan kerugian negara kasus BPRS Saruma Sejahtera
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman (kanan) dan Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni (kiri). Ismid menagih janji Kajari terkait proses hukum kasus korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, Kamis (12/9/2024).
Untuk kasus dugaan korupsi di BPRS, dia mengatakan bakal diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.
"Kasus BPRS dan operasional (32) Puskesmas ini sudah jadi prioritas kami, sehingga kami akan tetap tuntaskan," katanya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Diminta Tutup Permanen Tambang Rakyat di Desa Kusubibi
Selanjutnya padan Kamis (15/8/2024), Patoni mengatakan belum bisa menentukan waktu digelarnya ekspose untuk penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BPRS.
Namun, dia memastikan sudah tidak lama lagi pihaknya mengumumkan siapa saja tersangka kedua kasus tersebut.
"Tunggu tanggal mainnya saja, insya allah. Kita akan kabarkan (kalau sudah penetapan tersangka), "ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.