Halmahera Selatan
Update Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Praktisi Tagih Janji Kajari Halmahera Selatan Malut
Kejari Halmahera Selatan dapat menyampaikan surat ke BPKP Maluku Utara terkait perkembangan perhitungan kerugian negara kasus BPRS Saruma Sejahtera
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman (kanan) dan Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni (kiri). Ismid menagih janji Kajari terkait proses hukum kasus korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, Kamis (12/9/2024).
Untuk kasus dugaan korupsi di BPRS, dia mengatakan bakal diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.
"Kasus BPRS dan operasional (32) Puskesmas ini sudah jadi prioritas kami, sehingga kami akan tetap tuntaskan," katanya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Diminta Tutup Permanen Tambang Rakyat di Desa Kusubibi
Selanjutnya padan Kamis (15/8/2024), Patoni mengatakan belum bisa menentukan waktu digelarnya ekspose untuk penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BPRS.
Namun, dia memastikan sudah tidak lama lagi pihaknya mengumumkan siapa saja tersangka kedua kasus tersebut.
"Tunggu tanggal mainnya saja, insya allah. Kita akan kabarkan (kalau sudah penetapan tersangka), "ungkapnya. (*)
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|
| Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Proses-hukum-kasus-korupsi-BPRS-Halmahera-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.