Polisi Tilang Puluhan Pengendara Langgar Aturan di Galala Sofifi Maluku Utara
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara di wilayah hukumnya karena langgar aturan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara di wilayah hukum Polsek Oba Utara, Ibukota Sofifi.
"Ada 23 pelanggar yang kami temukan di lapangan karena melanggar aturan,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Jumat (13/9/2024).
Dia menyebut, razia ini difokuskan di simpangan 3 Desa Galala, Kecamatan Oba Utara yang kerap menjadi jalur aktivitas masyarakat sekitar.
Dari razia ini, lanjut Suherlin, pengendara roda dua yang terjaring razia rata-rata tidak mengenakan helm hingga berboncengan lebih dari satu.
"Akibatnya mereka langsung ditilang dan diberikan peringatan untuk berkendara agar selalu menggunakan helm" katanya.
Baca juga: Tahanan Jaksa Kabur dari Rutan Ternate Belum Ditemukan, Abdullah: Evaluasi Kajari dan Penjaga Tahan
Disamping pengendara roda dua, ia mengungkapkan terdapat pengendara roda empat yang masih ditemukan melanggar saat berada di jalan.
“Saat anggota melakukan pemeriksaan, mereka langsung diberikan sanksi tilang karena kendaraan mereka tidak dilengkapi surat-surat,” jelasnya.
Suherlin akui, razia ini pihaknya menyasar pengendara dibawa umur, bonceng lebih dari satu, saat berkendara menggunakan handphone, lawan arus dan terpengaruh minuman keras.
Selain itu, kegiatan itu bertujuan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), baik bagi warga maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk pengendara yang melanggar kita langsung bawa ke Polsek,” pungkasnya (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Kasus Rudapksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
4 Rumah Halmahera Selatan Tertimpah Tanah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Daftar Harga Tiket Pesawat Ternate–Jakarta Sabtu 20 September 2025, Mulai Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.