Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tilang Puluhan Pengendara Langgar Aturan di Galala Sofifi Maluku Utara

Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara di wilayah hukumnya karena langgar aturan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara di wilayah hukum Polsek Oba Utara, Ibukota Sofifi, Maluku Utara, Jumat (13/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara di wilayah hukum Polsek Oba Utara, Ibukota Sofifi.

"Ada 23 pelanggar yang kami temukan di lapangan karena melanggar aturan,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Jumat (13/9/2024).

Dia menyebut, razia ini difokuskan di simpangan 3 Desa Galala, Kecamatan Oba Utara yang kerap menjadi jalur aktivitas masyarakat sekitar.

Dari razia ini, lanjut Suherlin, pengendara roda dua yang terjaring razia rata-rata tidak mengenakan helm hingga berboncengan lebih dari satu.

"Akibatnya mereka langsung ditilang dan diberikan peringatan untuk berkendara agar selalu menggunakan helm" katanya.

Baca juga: Tahanan Jaksa Kabur dari Rutan Ternate Belum Ditemukan, Abdullah: Evaluasi Kajari dan Penjaga Tahan

Disamping pengendara roda dua, ia mengungkapkan terdapat pengendara roda empat yang masih ditemukan melanggar saat berada di jalan.

“Saat anggota melakukan pemeriksaan, mereka langsung diberikan sanksi tilang karena kendaraan mereka tidak dilengkapi surat-surat,” jelasnya.

Suherlin akui, razia ini pihaknya menyasar pengendara dibawa umur, bonceng lebih dari satu, saat berkendara menggunakan handphone, lawan arus dan terpengaruh minuman keras.

Selain itu, kegiatan itu bertujuan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), baik bagi warga maupun pengguna jalan lainnya.

“Untuk pengendara yang melanggar kita langsung bawa ke Polsek,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved