Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tanggapan Kadis Pendidikan Soal Dugaan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Pengadaan Perlengkapan Siswa

“Alhamdulillah dugaan itu salah,” kata Siti melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/9/2024).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kabarnya menganggarankan Rp 5 miliar untuk pengadaan perlengkapan siswa-siswi jenjang SD dan SMP.

Anggaran miliaran rupiah itu melekat di Dinas Pendidikan Halmahera Selatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 204.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan perlengkapan siswa-siswi itu berupa baju dan sepatu.

Namun, dalam dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA tahun 2024, tak dijelaskan secara rinci pengadaannya.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, membantah informasi tersebut.

Baca juga: Perkuat Akses Kesehatan, Wali Kota Ternate Resmikan Rumah Singgah Peduli Bahim

Baca juga: Bakal Umumkan Tiga Calon Bupati Morotai Maluku Utara, KPU Persilakan Warga Akses Visi dan Misi

“Alhamdulillah dugaan itu salah,” kata Siti melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/9/2024).

Saat ditanya ada pengakuan sekolah yang menerima perlengkapan siswa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti tak lagi membantah.

Menurut dia, sekolah jenjang SD dan SMP mendapat pengadaan, namun tidak semua siswa-siswi menerimanya.

“Ya benar, semua sekolah dapat walaupun tidak semua siswa, karena memang barang terbatas,” akunya.

Perlengkapan tersebut hanya diberikan kepada siswa-siswi yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Neraca Perdagangan Maluku Utara Kembali Surplus pada Agustus 2024, Dorongan dari Ekspor yang Tinggi

Baca juga: Sinopsis Longlegs, Film Horor Agen FBI Cari Pelaku Pembunuh Pemuja Setan, Ada Plot Twist

Sementara untuk penyerahannya, merupakan hal teknis.

“Bagaimana cara penyerahannya itu hal teknis. Yang jelas semua barang terdisribusi ke yang berhak," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved