Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Eks Gubernur Malut AGK, KPK Tunggu Rangkuman JPU

KPK masih menunggu proses persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba rampung untuk menindaklanjuti kasus Blok Medan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Sumber Instagram Bobby Nasution
Wali Kota Medan, Bobby Nasution diduga terlibat kasus Blok Medan di Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu proses persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) rampung untuk menindaklanjuti kasus Blok Medan.

Kasus Blok Medan diduga melibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menunggu laporan hasil persidangan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk melihat sejauh mana keterlibatan Bobby Nasution dalam perkara AGK.

"Kita masih menunggu karena ini kan di persidangan, Nanti Pak JPU, Pak Jaksa akan membuat laporan hasil penuntutan di persidangan seperti apa," kata Asep kepada wartawan dikutip Kamis (19/9/2024) yang dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Ingatkan ASN Tingkatkan Produktivitas dan Bertanggungjawab

"Nanti kita lihat fakta -fakta persidangan," sambungnya.

Asep mengaku belum mau berspekulasi lebih jauh terkait keterlibatan Bobby Nasution dalam perkara AGK, termasuk  upaya pemanggilannya.

"Kalau sekarang baru sekedar cerita saja, 'oh ada blok ini, blok itu'. Nanti dirangkum oleh JPU seperti itu prosesnya," ujar Asep.

Diketahui, isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara AGK di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam kasus ini, AGK disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution

AGK menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan IUP tersebut.

Baca juga: Partai Ummat: Bahrain Kasuba Gagal Bertarung di Pilkada Halmahera Selatan 2020 Karena Dijegal

Jaksa KPK Andri Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.

"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya jaksa.

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan, red) Bobby Nasution," jawab Suryanto.

Kemudian, jaksa kembali menanyakan "Apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan ?," tanya jaksa.

"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved