Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Malut Diumumkan, 4.417 Pelamar Lolos ke Tahap Berikutnya

Dari total 4.959 pelamar yang mendaftar melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), 542 peserta dinyatakan tidak lulus verifikasi.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Pribadi
Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan pengumuman Nomor 73/PANSEL/CPNS/IX/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Abubakar Abdullah, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Utara, sebanyak 4.417 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dari total 4.959 pelamar yang mendaftar melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), 542 peserta dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi.

Pengumuman lengkap mengenai hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui link: https://shorturl.at/UmwnS.

Proses Verifikasi dan Masa Sanggah

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara online terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada periode 20-22 September 2024 melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN.

Namun, Alex menegaskan bahwa selama masa sanggah pelamar tidak diizinkan memperbaiki atau memperbarui dokumen yang sudah diunggah.

"Masa sanggah hanya diperuntukkan bagi pelamar yang merasa ada kekeliruan dalam verifikasi, tetapi mereka tidak diperbolehkan untuk mengunggah ulang atau memperbaiki dokumen," ujarnya.

Tahapan Berikutnya: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Baca juga: Poltekkes Ternate Malut Gelar Aksi Peduli Kesehatan Bagi Korban Banjir Bandang di Kelurahan Rua

Baca juga: Sasha Mus Dituding Jalani Terapi Otak Lantaran Stres Pilkada Taliabu 2024, Ini Penjelasan Jubir 

Bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Tes ini dirancang untuk mengukur kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap calon ASN.

SKD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS yang mencakup pengujian wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi.

Pelamar yang lulus SKD nantinya akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebelum dinyatakan resmi diterima sebagai CPNS.

Antusiasme Pelamar dan Tantangan Seleksi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved