Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Berikut Hasil Undian Nomor Urut Paslon di Pilkada Halmahera Selatan 2024, Lusa Mulai Kampanye

Pengundian disaksikan para tim sukses, anggota, dan jajaran pengurus partai politik (parpol) pengsung masing-masing paslon.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan ketika menunjukkan nomor urut di KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengundi nomor urut untuk empat pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).

Dalam hasil undian tersebut, paslon Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman (Bahrain-Muhlis) mendapat nomor urut 1, Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) nomor urut 2, Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) nomor urut 3, dan Jasri Usman-Muhlis Djafar (Jasri-Muhlis) nomor urut 4.

Adapun pelaksanaan undian nomor urut ini berlangsung di halaman Kantor KPU Halmahera Selatan di Jalan Raya Hidayat, Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Pengundian disaksikan para tim sukses, anggota, dan jajaran pengurus partai politik (parpol) pengsung masing-masing paslon.

Anggota KPU Halmahera Selatan, Bahrun Mustafa, menjelaskan pencabutan nomor urut dilakukan berdasarkan tata tertib (tatib) rapat pleno undian dan penetapan nomor urut paslon, yaitu mereka terlebih dahulu mencabut nomor antrean dari dalam kotak yang disediakan KPU.

Para paslon yang mendapat nomor antrean paling kecil maka terlebih dahulu mencabut nomor urut.

"Paslon yang terlebih dahulu mendaftar sebagai pasangan calon di KPU, mereka yang pertama cabut nomor undian. Kalau nomor undiannya paling kecil, mereka yang lebih dulu cabut nomor urut," jelas Bahrun.

Baca juga: Liga 1: Own Goal, Pemain Kunci Cedera hingga Kartu Merah, PSS Sleman Jamu Tim Pesakitan Malut United

Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku Utara, Iswanto Fokus Pengabdian dan Aspirasi Masyarakat

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, mengatakan nomor urut empat paslon telah dituangkan dalam SK Nomor 816 Tahun 2024 tentang Penepatan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada Pilkada 2024.

"Nomor urut masing-masing pasangan calon telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 816 Tahun 2024," ujarnya.

Selanjutnya, paslon sudah mulai bisa berkampanye.

Tahapan kampenye Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh paslon dan parpol pengusung untuk segera mengajukan struktur tim kampanye ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

"Alhamdulillah rekening kampanye empat pasangan calon juga telah dibuat. Kami berharap segera diajukan ke KPU," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved