Halmahera Selatan
Evaluasi APBD Perubahan Halmahera Selatan Selesai, TAPD dan Banggar Bahas Sejumlah Catatan
TAPD dan Banggar halmahera selatan akan memBahas Sejumlah Catatan yang diberikan oleh Pemprov Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemprov Maluku Utara akhirnya menyelesaikan evaluasi APBD perubahan Halmahera Selatan 2024 yang telah disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Dalam evaluasi itu, Pemprov Maluku Utara disebut mengajukan sejumlah catatan untuk diperbaiki Pemkab.
Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengaku, sejumlah catatan Pemprov itu menyangkut program kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan.
Hanya saja, ia tak merinci satu persatu catatan yang harua ditindaklanjuti.
Baca juga: Jumlah DPT di Perusahaan Tambang Hampir 7 Ribu, KPU Halmahera Selatan: Tak Ada Coklit
Safiun menyebut, catatan tersebur segera dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Selatan.
"Sebentar sejumlah catatan itu yang menyangkut APBD perubahan kita akan bahas dengan Banggar DPRD," katanya, Senin (23/9/2024).
Setelah pembahasan dengan Banggar DPRD, Safiun mengatakan pihaknya langsung mengajukan kembali ke Pemprov Maluku Utara guna mendapatkan nomor rekening APBD perubahan.
Oleh sebab itu, Pemkab Halmahera Selatan melalui Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menerbitkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD perubahan.
”Jika tidak ada kendala, paling lambat akhir september APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Baca juga: Bawa Cap Tikus ke Halmahera Tengah Maluku Utara, Pria Asal Gorontalo Diringkus Polisi
Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna ke 15, masa persidangan II tahun 2024, Rabu (14/8/2024) malam, di ruang paripurna Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kecamatan Bacan Selatan.
Dalam rancangan APBD perubahan 2024 yang tertuang di KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp200 miliar, dan disepakati mengalami kenaikan 4,29 persen atau Rp208,5 miliar lebih.
Sedangkan pendapatan transfer pada APBD 2024 sebanyak Rp1,883 triliun lebih, dinaikkan menjadi Rp1,931 triliun lebih.
Baca juga: Revisi UU Pengawasan Warga Negara Asing Disahkan, Berikut Uraiannya
Tidak hanya pendapatan daerah, belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan dalam kebijakan belanja APBD perubahan 2024.
Sedangkan belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan. Selanjutnya pendapatan daerah yang lainnya, disepakati tidak mengalami perubahan.
Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah di APBD perubahan 2024 naik 2,68 persen atau sebesar Rp2,174 trilun lebih. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.