Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Evaluasi APBD Perubahan Halmahera Selatan Selesai, TAPD dan Banggar Bahas Sejumlah Catatan

TAPD dan Banggar halmahera selatan akan memBahas Sejumlah Catatan yang diberikan oleh Pemprov Maluku Utara

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan ketima menjelaskan hasil evaluasi APBD perubahan 2024, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemprov Maluku Utara akhirnya menyelesaikan evaluasi APBD perubahan Halmahera Selatan 2024 yang telah disahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Dalam evaluasi itu, Pemprov Maluku Utara disebut mengajukan sejumlah catatan untuk diperbaiki Pemkab.

Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengaku, sejumlah catatan Pemprov itu menyangkut program kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan.

Hanya saja, ia tak merinci satu persatu catatan yang harua ditindaklanjuti.

Baca juga: Jumlah DPT di Perusahaan Tambang Hampir 7 Ribu, KPU Halmahera Selatan: Tak Ada Coklit

Safiun menyebut, catatan tersebur segera dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Selatan.

"Sebentar sejumlah catatan itu yang menyangkut APBD perubahan kita akan bahas dengan Banggar DPRD," katanya, Senin (23/9/2024).

Setelah pembahasan dengan Banggar DPRD, Safiun mengatakan pihaknya langsung mengajukan kembali ke Pemprov Maluku Utara guna mendapatkan nomor rekening APBD perubahan.

Oleh sebab itu, Pemkab Halmahera Selatan melalui Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menerbitkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD perubahan.

”Jika tidak ada kendala, paling lambat akhir september APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Baca juga: Bawa Cap Tikus ke Halmahera Tengah Maluku Utara, Pria Asal Gorontalo Diringkus Polisi

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna ke 15, masa persidangan II tahun 2024, Rabu (14/8/2024) malam, di ruang paripurna Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam rancangan APBD perubahan 2024 yang tertuang di KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp200 miliar, dan disepakati mengalami kenaikan 4,29 persen atau Rp208,5 miliar lebih.

Sedangkan pendapatan transfer pada APBD 2024 sebanyak Rp1,883 triliun lebih, dinaikkan menjadi Rp1,931 triliun lebih.

Baca juga: Revisi UU Pengawasan Warga Negara Asing Disahkan, Berikut Uraiannya

Tidak hanya pendapatan daerah, belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan dalam kebijakan belanja APBD perubahan 2024.

Sedangkan belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan. Selanjutnya pendapatan daerah yang lainnya, disepakati tidak mengalami perubahan.

Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah di APBD perubahan 2024 naik 2,68 persen atau sebesar Rp2,174 trilun lebih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved