Maluku Utara
Pjs Kepala Daerah di Maluku Utara Diharapkan Mementingkan Masyarakat
“Keberadaan pjs yang kompeten sangat krusial untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa kampanye,” ujarnya.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan, menegaskan bahwa pelantikan lima penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Maluku Utara adalah langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan selamamereka cuti untuk mengikuti Pilkada 2024.
Menurutnya, nama-nama yang ditunjuk sebagai pjs merupakan aparatur sipil negara (ASN) di pemprov yang memenuhi kriteria sebagai penjabat sementara.
Ia berharap pjs kepala daerah dapat memimpin urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan daerah.
Baca juga: Sempat Lempar Bola ke Gabriel Magalhaes di Laga Arsenal, Erling Haaland Harus Absen City vs Watford
Baca juga: Update Kondisi Terkini Yance Sayuri: Malut United Adalah Keluarga
Hal ini harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD setempat.
“Keberadaan pjs yang kompeten sangat krusial untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa kampanye,” ujarnya.
Dia berharap bahwa pjs yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.(*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.