Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Pjs Kepala Daerah di Maluku Utara Diharapkan Mementingkan Masyarakat

“Keberadaan pjs yang kompeten sangat krusial untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa kampanye,” ujarnya.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com
Lima pjs kepala daerah di Maluku Utara yang dilantik, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan, menegaskan bahwa pelantikan lima penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Maluku Utara adalah langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan selamamereka cuti untuk mengikuti Pilkada 2024.

Menurutnya, nama-nama yang ditunjuk sebagai pjs merupakan aparatur sipil negara (ASN) di pemprov yang memenuhi kriteria sebagai penjabat sementara.

Ia berharap pjs kepala daerah dapat memimpin urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan daerah.

Baca juga: Sempat Lempar Bola ke Gabriel Magalhaes di Laga Arsenal, Erling Haaland Harus Absen City vs Watford

Baca juga: Update Kondisi Terkini Yance Sayuri: Malut United Adalah Keluarga

Hal ini harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD setempat. 

“Keberadaan pjs yang kompeten sangat krusial untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa kampanye,” ujarnya.

Dia berharap bahwa pjs yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved