DPRD Maluku Utara
Tak Lagi Jabat Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud Kembalikan Mobil Dinas
Kuntu Daud Kembalikan Mobil Dinas karena tak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara periode 2019-2024, Kuntu Daud mengembalikan mobil dinas setelah posisinya digantikan oleh Maria Silsi Deyabora Tongo-Tongo sebagai ketua sementara.
Proses pengembalian berlangsung di kediaman Kuntu Daud di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, pada Selasa (24/9/2024).
Mobil dinas dengan plat nomor 3 tersebut, diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD, Zulkifli Bian.
Kuntu menegaskan, ia tidak lagi memiliki hak atas mobil itu karena peruntukkannya bagi Ketua DPRD.
"Setelah ditetapkan Ketua sementara saat Paripurna, maka hari ini saya berkewajiban mengembalikan mobil dinas kepada sekretariat," ungkap Kuntu.
Baca juga: 30 Satpam Ikut Pelatihan Gada Pratama di Polda Maluku Utara
Selain mobil dinas jenis Fortuner, Kuntu juga mengembalikan mobil rumah tangga jenis Inova.
Ia kemudian mengungkapkan rasa terima kasih kepada sekretariat DPRD atas pelayanan maksimal yang diberikan selama menjabat.
"Selama kurang lebih lima tahun ini, mereka selalu memberikan pelayanan yang baik kepada kami unsur pimpinan," ujarnya.
Pengembalian ini menjadi simbol transisi kepemimpinan yang baik dan menghormati prosedur yang berlaku dalam institusi DPRD Maluku Utara.(*)
| Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara Memanas, Yulis Mus dan Husni Bopeng Berdebat Soal Tunjangan ASN |
|
|---|
| 3 Fraksi Walk Out Saat Paripurna Jawaban Pemerintah soal Rancangan APBD Induk 2026 |
|
|---|
| DPRD Maluku Utara Soroti RAPBD 2026: Tegaskan Keberpihakan ke Masyarakat |
|
|---|
| Fraksi Golkar Soroti APBD 2026 Maluku Utara: Dokumen Terlambat, TKD Turun Rp707 Miliar |
|
|---|
| Wakil Rakyat Taliabu Sindir Pemprov Maluku Utara: Kalau Tak Peduli, Lepaskan Saja Kami! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.