Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Tak Lagi Jabat Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud Kembalikan Mobil Dinas

Kuntu Daud Kembalikan Mobil Dinas karena tak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Humas DPRD Maluku Utara
Kuntu Daud menyerahkan mobil dinas Ketua DPRD Malut kepada Kabag Umum, Sekretariat DPRD, Zulkifli Biyan, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara periode 2019-2024, Kuntu Daud mengembalikan mobil dinas setelah posisinya digantikan oleh Maria Silsi Deyabora Tongo-Tongo sebagai ketua sementara.

Proses pengembalian berlangsung di kediaman Kuntu Daud di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, pada Selasa (24/9/2024).

Mobil dinas dengan plat nomor 3 tersebut, diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD, Zulkifli Bian.

Kuntu menegaskan, ia tidak lagi memiliki hak atas mobil itu karena peruntukkannya bagi Ketua DPRD.

"Setelah ditetapkan Ketua sementara saat Paripurna, maka hari ini saya berkewajiban mengembalikan mobil dinas kepada sekretariat," ungkap Kuntu.

Baca juga: 30 Satpam Ikut Pelatihan Gada Pratama di Polda Maluku Utara

Selain mobil dinas jenis Fortuner, Kuntu juga mengembalikan mobil rumah tangga jenis Inova.

Ia kemudian mengungkapkan rasa terima kasih kepada sekretariat DPRD atas pelayanan maksimal yang diberikan selama menjabat.

"Selama kurang lebih lima tahun ini, mereka selalu memberikan pelayanan yang baik kepada kami unsur pimpinan," ujarnya. 

Pengembalian ini menjadi simbol transisi kepemimpinan yang baik dan menghormati prosedur yang berlaku dalam institusi DPRD Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved