Sidang Korupsi Gubernur Malut
Tangan Diborgol, Eks Kadisdik Maluku Utara Tiba di PN Ternate Jalani Sidang Perdana
Eks Kadisdik Malut Tiba di PN Ternate Jalani Sidang Perdana hari ini bersamaan dengan sidang putusan AGK, Imran diterbangkan oleh KPK dari Jakarta
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pengadilan Negeri (PN) Ternate mengagendakan sidang perdana bagi Imran Yakub, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada Kamis (26/9/2024) hari ini.
Imran Yakub sendiri merupakan salah satu tersangka dari kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Saat ini, ia telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Jambulah Ternate, Maluku Utara yang dibawakan oleh KPK-RI.
Berdasarkan pantauan TribunTernate.com,Imran Yakub digiring ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate dengan tangan terborgol.
Baca juga: Sempat Ditunda, Eks Gubernur Maluku Utara AGK Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Pagi Ini
Imran yang mengenakan rompi tahanan KPK itu hanya tertunduk saat memasuki ruang persidangan yang dikawal ketat aparat keamanan dari Polda Maluku Utara.
Imran akan menjalani sidang dakwaan JPU KPK atas perbuatan yang dilakukannya. Imran diduga menyuap AGK senilai Rp1,2 miliar lebih agar menduduki jabatan Kadikbud.
Tersangka Imran Yakub diterbangkan dari Jakarta dengan penerbangan pagi.
Baca juga: KPU Pulau Taliabu Maluku Utara Sampaikan Sejumlah Larangan Kampanye Bagi Kandidat
Setelah mendarat, Imran Yakub langsung digiring ke Rutan untuk menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan di PN Ternate.
Imran ditetapkan sebagai tersangka bersama Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara oleh KPK beberapa waktu lalu.
Saat ini, berkas Muhaimin Syarif baru dilimpahkan ke pengadilan dan akan dilakukan sidang perdana pada Kamis (2/10/2024) pekan depan. (*)
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Imran-Yakub-Jalani-sidang-perdana.jpg)