Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Halmahera Selatan Maluku Utara Peringkat Tujuh Nasional Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Halmahera Selatan minta jaga Netralitas ASN (pegawai Pemkab, Kades, BPD hingga instansi vertikal) jelang dan saat Pilkada 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Bawaslu Halmahera Selatan
PILKADA: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Halmahera Selatan, Maluku Utara di peringkat tujuh nasional pelanggaran Netralitas ASN.

Perhal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Halmahera Selatan, Rais Kahar pada Minggu (29/9/2024).

"Untuk itu kami tegaskan pentingnya menjaga netralitas jelang dan saat Pilkada kali ini, "katanya.

Pda masa tahapan kamapanye ini, ada sanksi pidana yang diberikan kepada ASN jika terbutik terlibat politik praktis.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi ABK Speedboat Rute Sidangoli-Ternate Maluku Utara Jatuh ke Laut

"Kami juga ingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan seluruh ASN mengenai sanksi yang diterima jika terbukti, "tegasnya.

Komitmen Bawaslu Halmahera Selatan dalam melaksanakan tugas pokok untuk mencegah pelanggaran Pilkada, dan menindak pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

Di mana, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk imbauan Netralitas ASN di Pemkab maupun lembaga vertikal.

"Imbauan kepada para Kades, perangkat desa dan BPD di 249 desa juga telah kami sampaikan, "ucapnya.

Baca juga: Cole Palmer Cetak 4 Gol untuk Chelsea, Enzo Maresca Belum Puas: Saya Bilang ke Dia Harusnya 7 Gol

Dengam demikian pihaknya berharap, deklarasi Netralitas ASN dan Kades yang dilakukan Pemkab bisa membawa dampak postif.

Oleh sebab itu seluruh ASN, Kades, BPD dan perangkat desa agar menahan diri mulai kampanye sampai minggu tenang.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada tahun ini, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved