Pilkada Halmahera Selatan 2024
KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Bagi Zona Kampanye, Masing-masing Paslon dapat Jatah 15 Hari
Kampanye untuk masing-masinb Paslon Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024 dibagi menjadi empat zona
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, membagi empat zona pada tahapan kampanye Pilkada 2024.
Perihal itu disampaikan Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S Thalib, pada Minggu (29/9/2024).
Dikatakan, kampanye akan berlangsung tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Sejauh ini, masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah empat hari melaksanakan kampanye.
Baca juga: Kampanye di Desa Leo-leo Jaya Morotai Utara Maluku Utara, Deny-Qubais Disanjung Bak Raja
Di mana, mereka diberikan waktu selama 15 hari untuk kampanye tahap pertama di setiap zona.
"Jadi setiap zona diberikan waktu 15 hari. Setelah itu, masing-masing Paslon akan pindah zona sesuai jadwal yang telah ditetapkan, "katanya.
Tabrid menambahakan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari.
Oleh sebab itu, jika setiap Paslon diberi waktu 15 hari untuk pelaksanaan kampanye di empat zona, maka waktunya tepat sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
"Satu zona 15 hari, jadi kalau empat zona, berarti pas 60 hari. Kemudian, waktu pelaksanaan kampanye setiap zona itu tidak boleh lebih dari 15 hari," tandasnya.
Berikut empat zona kampanye Pilkada Halmahera Selatan 2024:
1. Zona Satu
Wilayah zona satu meliputi tujuh kecamatan.
Antara lain Bacan Selatan, Bacan Barat, Kasiruta Timur, Bacan Timur, Bacan Timur Selatan, dan Bacan Timur Tengah.
2. Zona Dua
Wilayah zona dua terdiri dari delapan kecamatan.
Di antaranya Pulau Makian, Makian Barat, Kayoa, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, Kasiruta Barat, Kayoa Barat, dan Bacan Barat Utara.
3. Zona Tiga
Wilayah zona tiga terdapat tujuh kecamatan.
Yaitu Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Barat Utara, Gane Timur, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga.
4. Zona Empat
Wilayah zona empat meliputi delapan kecamatan.
Antara lain Kecamatan Obi, Obi Barat, Obi Utara, Obi Selatan, Obi Timur, Mandioli Utara, Mandioli Selatan, dan Botang Lomang.
Diketahui, Pilkada Halmahera Selatan 2024 diikuti 4 Paslon, yakni:
Nomor urut 1: Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman
Nomor urut 2: Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila
Nomor urut 3: Bassam Kasuba - Helmi Umar Muchsin
Nomor urut 4: Jasri Usman-Muhlis Djafar
Sementara untuk DPT Pilkada Halmahera Selatan 2024 sebanyak 180.464 orang.
Baca juga: Warga Kecamatan Morotai Utara Maluku Utara Mutlak Dukung Deny-Qubais di Pilkada 2024
Terdiri atas 93.040 pemilih laki-laki dan 87.424 pemilih perempuan.
Sedangkan total TPS sebanyak 466, tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan.
Pemilihan akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.