Sofifi
Apel Siaga Netralitas ASN bersama Kanwil Kemenkumhan Malut, Asrul Gailea: Komitmen Jaga Demokrasi
Asisten III Wakili Pj. Gubernur Malut di Apel Siaga Netralitas ASN Kemenkumham Menyongsong Pilkada 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara menggelar Apel Siaga Netralitas ASN.
Acara ini berlangsung di lapangan Rutan Kelas IIB Ternate pada Senin (30/9/2024), yang turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, TNI/Polri, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
Pilkada serentak ini, menurutnya, merupakan momentum penting dalam proses demokrasi akan melahirkan pemimpin-pemimpin daerah, yang diharapkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Dari Kalangan Birokrat, Segini Harta Kekayaan Sarbin Sehe: Pasangan Benny Laos di Pilgub Malut 2024
"Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 menjadi tonggak penting bagi kita semua. Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati bukan hanya agenda politik, tetapi juga momentum sakral bagi seluruh masyarakat untuk menentukan masa depan daerah mereka," ungkap Andi Taletting Langi.
Ia menekankan, netralitas ASN bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen yang harus dijaga dengan serius.
"ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas pelaksanaan Pilkada. Pembacaan Ikrar adalah pernyataan komitmen bersama untuk menjaga netralitas, menghindari politik uang, serta bijak dalam menggunakan media sosial," tambahnya.
Apel siaga ini, menurut Andi, juga menjadi kesempatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mengawal Pilkada yang damai dan berintegritas.
"Sinergi antara ASN, TNI/Polri, Forkopimda, dan penyelenggara Pemilu menjadi kunci sukses dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan dan membawa hasil yang positif bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menuturkan netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik apapun.
"ASN wajib menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk benturan kepentingan, baik dalam tugas sehari-hari maupun saat menggunakan media sosial," tegasnya.
Apel ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan akuntabel.
Bahkan, Andi memastikan hak pilih warga binaan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Maluku Utara akan terjamin, dan warga yang memenuhi syarat akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 114 Kurikulum Merdeka
Menteri Hukum dan HAM RI juga secara berkesinambungan mendorong jajaran Kemenkumham di seluruh daerah untuk menjaga integritas dan memperkuat sinergi dengan KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawal pelaksanaan Pilkada.
Apel siaga ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut.
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.