Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Muhaimin Syarif Suap Eks Gubernur Malut AGK Libatkan Keluarga, Cek Daftar Penerima Disini !

KPK membeberkan sejumlah daftar nama yang menerima uang dari Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif alias Ucu.

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga beberkan sejumlah daftar nama yang menerima uang dari eks ketua partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah daftar nama yang menerima uang dari Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif alias Ucu.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang perdana surat dakwaan nomor :68/Tut.01.04/24/09/2024 dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (2/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membeberkan sejumlah fakta yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan pada sidang dengan agenda dakwaan itu.

Tidak lain, sejumlah nama yang ikut menerima uang dari eks ketua partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.

Baca juga: Putaran Kedua Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Halmahera Tengah Malut Nihil Temuan Pelanggaran

Uang tersebut merupakan fee atau komisi untuk Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) karena telah memudahkan pengurusan 44 Izin Usaha Pertambangan sejak tahun 2021 hingga 2024.

Pemberian uang tunai itu diserahkan secara langsung ke AGK hingga melalui Keluarga AGK.

“Jadi uang itu diberikan terdakwa langsung ke AGK maupun ke keluarga,” ucap JPU KPK, Greafik Loserte, Kamis (3/10/2024).

Berikut Penerima Uang dari Terdakwa Muhaimin Syarif dengan Cara Transfer:
  1. Muhammad Thariq Kasuba, dua kali transfer Rp35 juta
  2. Idrus Husen, tujuh kali transfer Rp165 juta
  3. Aminatuz Zahra Kasuba tiga kali transfer Rp60 juta
  4. Mahmud Doturu, empat kali transfer Rp800 juta
  5. M Erza Aminanto tiga kali transfer Rp355 juta
  6. Dede Sobari, tiga kali transfer Rp40 juta
  7. Septi Sari Devi, dua kali transfer Rp30 juta
  8. Ramadhan Ibrahim ajudan delapan belas kali transfer Rp318 juta
  9. Puji Lestari, satu kali transfer capai Rp25 juta
  10. Zaldi Kasuba empat kali transfer capai Rp65 juta
  11. Ismid Bahmid, sebelas kali transfer capai Rp360 juta
  12. Wahidin Tachmid, satu kali transfer capai Rp 10 juta
  13. Maria Yessica Vird, satu kali transfer capai Rp 50 juta
  14. Aprilyanti Stela S, dua kali transfer capai Rp90 juta
  15. Nazlatan Ukhra Kasuba, satu kali transfer capai Rp5 juta
  16. Nazmi empat kali transfer capai Rp 60 juta
  17. Rizmat Tomayto dua kali transfer capai Rp 23 juta
  18. Sutami H Diradjud dua kali transfer capai Rp 10 juta
  19. Hamrin Mustari satu kali transfer capai Rp 44 juta
  20. Fajar Gemilang empat kali transfer capai Rp 700 juta
  21. Andi Muktinono satu kali transfer capai Rp 25 juta
  22. Lucky Radjapati satu kali transfer capai Rp 30 juta
  23. Irwan Tamosa satu kali transfer capai Rp 27 juta
  24. Muhammad Nur Usman dua kali transfer capai Rp 75 juta

Baca juga: Pjs Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Ingatkan Pegawai Jaga Netralitas Pilkada 2024

Jumlah Uang yang Diserahkan Secara Tunai oleh Terdakwa  ke AGK :
  1. Tahun 2022, Muhaimin Syarif memberikan uang operasional ke AGK capai Rp100 juta
  2. Panjar tata ruang ke AGK capai Rp100 juta
  3. Panjar ke AGK capai Rp350 juta
  4. Tiket dan hotel AGK ke Medan capai Rp 74 juta
  5. Tahun 2023, Muhaimin juga memberikan uang capai Rp150 juta di kediaman pribadi AGK
  6. Kemudian di hotel Bidakara Jakarta capai Rp 300 juta

KPK juga ungkap dari semua total keseluruhan uang yang diberikan Muhaimin ke AGK maupun keluarganya sejak tahun 2021 hingga 2023 mencapai Rp4,477 Miliar.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved