Pilkada Halmahera Selatan 2024
Jaga Netralitas, Polisi di Halmahera Selatan Malut Dilarang Pose Jari Tertentu Jelang Pilkada 2024
Larangan pose menunjukan jari juga sebagai langkah antisipasi penyebaran informasi hoaks menggunakan foto personel Polri di Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polisi di Halmahera Selatan, Maluku Utara dilarang pose jari tertentu jelang Pilkada 2024.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Propam Polres Halmahera Selatan Ipda Samsudin Upara, Rabu (9/10/2024).
Dikatakan, aturan ini merupakan upaya mewujudkan netralitas Polri yang turut mengamankan perhelatan pesta demokrasi.
"Kami instruksikan larangan pose foto dengan menunjukan jari, selama momen Pilkada berlangsung, "pintanya.
Baca juga: Menyesakkan Dada, Ayah di Jakarta Timur Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta Demi Bisa Judi Online
Selain netralitas, larangan pose dengan menunjukan jari juga sebagai langkah antisipasi penyebaran informasi hoaks menggunakan foto personel Polri.
"Perlu kami tekankan, ini juga untuk mencegah penyebaran hoax di media sosial menggunakan foto anggota Polres Halmahera Selatan, "tegasnya.
Seraya mengingatkan kepada setiap personel Polres Halmahera Selatan agar tidak terlibat politik praktis, yang dapat mencoreng marwah institusi Polri.
"Ini komitmen kami dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif, "pungkasnya.
Pilkada Halmahera Selatan 2024 diikuti 4 pasangan calon (Paslon) yakni:
Nomor urut 1: Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman
Nomor urut w: Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila
Nomor urut 3: Bassam Kasuba - Helmi Umar Muchsin
Nomor urut 4: Jasri Usman - Muhlis Djafar
Baca juga: Pilkada Taliabu 2024: Tokoh Oposisi Desa Samuya Dukung Citra Mus - La Utu Ahmadi
DPT Pilkada Halmahera Selatan 2024 sebanyak 180.464 jiwa, terdiri 93.040 pemilih laki-laki dan 87.424 pemilih perempuan.
Total TPS di Halmahera Selatan untuk Pilkada 2024 sebanyak 466, tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan.
Sedangkan kick off Pilkada 2024 akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. (*)
| Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
|
|---|
| Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
|
|---|
| Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pose-pose-dengan-jari-yang-dilarang-ddilakukan-Polisi-jelang-Pemilu-2024.jpg)