Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ketua DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Optimis Sejumlah Ranperda Tuntas Tahun Ini

Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara optimis Sejumlah Ranperda Tuntas Tahun Ini

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Akmal Ibrahim. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Akmal Ibrahim, optimis sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah maupun DPRD dituntaskan tahun ini.

Adapun usulan Ranperda yang sementara dibahas dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) telah disetujui DPRD untuk dibahas ke tingkat berikut dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Di antaranya, Ranperda tentang Pencegahan Penanggulangan Penyelmatan dan Kebakaran, Pemberdayaan Perlindungan Tenaga Kerja lokal, Pembentukan Kecamatan Kepulauan Guraici, serta perlindungan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Tim Hukum Benny Laos Desak Penyelidikan Menyeluruh Insiden Terbakarnya Speedboat

Akmal menjelaskan, sejumlah Ranperda tersebut sudah beberapa kali dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPRD Halmahera Selatan dan sudah hampir rampung.

"Sehingga kita optimis, di sisa beberapa bulan ke depan kita sudah tuntaskan menjadi peraturan daerah," katanya, Minggu (13/10/2024).

Meski banyak Anggota DPRD Halmahera Selatan fokus pada konsolidasi Pilkada 2024, Akmal menegaskan hal ini tak menghambat tugas pokok DPRD.

Menurut dia, sejumlah Ranperda tersebut merupakan prioritas Anggota DPRD periode 2019-2024.

"Kami pastikan semuanya akan tuntas. Karena ini sudah dua atau tiga kali dibahas. Jadi akan selesai dalam waktu dekat," ungkapnya.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Jaga Ketat Gudang Logistik Pilkada 2024

Selain Ranperda, Akmal menyatakan DPRD Halmahera Selatan juga saat ini fokus membahas rancangan APBD pokok tahun 2025.

Karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas waktu pengesahan APBD 2025 sebelum akhir November 2024.

"Bulan 11 (November) itu sudah kita sahkan, itu batas waktunya. Kemudian pemerintah daerah kan sudah sampaikan rancangannya, jadi kita selesaikan itu juga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved