Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Keterlibatan Siswa SD di Kampanye Desa Bahu
Bawaslu Halmahera Selatan menelusuri keterlibatan siswa SD di kampanye Paslon nomor urut 3 di Desa Bahu dengan mengumpulkan bukti
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan Pasangan Calon (Palson) bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 3, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.
Dugaan pelanggaran kampanye ini terjadi di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (12/10/2024).
Dalam kampanye tersebut, sejumlah siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 Halmahera Selatan dilibatkan sebagai penari di lokasi kampanye.
Di mana, para siswa tersebut menggunakan seragam sekolah dan menari sebagai pembuka orasi politik Paslon nomor urut 3.
Baca juga: Refleksi 10 Tahun Pemerintah Jokowi, Ini Infrastruktur Nasional yang Dibangun di Maluku Utara
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Hasmahera Selatan, Hans William Kurama, mengatakan penulusuran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui pemberitaan media masa.
Oleh sebab itu, pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, telah dilaksanakan sejak laporan diterima.
"Secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan anak sekolah," kata Wiliam, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Sekretaris Bappeda Maluku Utara Pimpinan Rapat Fasilitasi RKPD Halmahera Tengah 2024
Wiliam menjelaskan berdasarkan prosedur yang berlaku, Bawaslu harus melakukan penelusuran secara menyeluruh kepada semua pihak yang dianggap perlu untuk diambil keterangan, sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Ia juga memastikan, Bawaslu Halmahera Selatan akan tetap normatif dalam penelusuran dugaan pelanggaran kampanye ini.
"Yang pasti kami tetap normatif dalam menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu," tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.