Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Pemkot Ternate Maluku Utara Cabut SK, PT Athena Tagaya Tak Lagi Kelola Plaza Gamalama Modern

SK PT Athena Tagaya sebagai pengelola Plaza Gamalama Modern telah dicabut oleh Pemkot Ternate sejak September lalu

TribunTernate.com
Gedung Plaza Gamalama Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/10/2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate membatalkan penunjukan PT Athena Tagaya sebagai pengelola Plaza Gamalama Modern (PGM), Rabu (16/10/2024).

Sebelumnya, nilai investasi untuk pengelolaan PGM ditaksir sebesar Rp6,8 miliar, namun saat ini Pemkot Ternate tengah menghitung kembali nilai sewa bangunan tersebut melalui tim appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Ternate Chairul Saleh Arif menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penunjukan PT Athena Tagaya telah dicabut, sehingga perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi di bangunan tersebut. 

"Mereka sudah tidak beroperasi lagi di bangunan setempat," ujar Chairul.

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Speedboat Benny Laos, Ini Penjelasan Kapolres Taliabu Maluku Utara

Di sisi lain, pihak PT. Athena Tagaya Ryan Sriyatuning Andre menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai progres penting selama periode pengelolaan dari April hingga September 2024. 

"Kami sudah memperbaiki dan memasang instalasi listrik L1 hingga L4, fokus pada penerangan gedung, general cleaning, maintenance, perencanaan pemasaran, serta mengundang sejumlah brand dari Jakarta," ungkap Ryan.

Namun, Ryan menambahkan bahwa proses renovasi gedung belum selesai sepenuhnya karena membutuhkan dana sebesar Rp4,7 miliar, sesuai perhitungan Athena dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate.

 "Siapa yang berani melakukan renovasi sebesar Rp 4,7 miliar tanpa perjanjian sewa menyewa yang jelas dan disetujui kedua pihak?" tanyanya.

Menurut Ryan, pihaknya berulang kali meminta kejelasan kepada Pemkot Ternate terkait SK pengelolaan, tetapi SK tersebut dicabut tanpa ada diskusi lebih lanjut.

 "Mungkin Pemkot memiliki peminat lain untuk pengelolaan plaza, silakan tanyakan ke bagian kerjasama," tambahnya.

Baca juga: Deretan Proyek Strategi Nasional di Maluku Utara Masa Pemerintahan Jokowi

Saat ini, PT Athena Tagaya meminta ganti rugi sesuai dengan nota pengeluaran selama proses pengelolaan.

"Mereka juga sudah menghentikan operasional di Plaza Gamalama sejak 28 September 2024 dan telah memberitahu secara lisan dan tertulis kepada Pemkot," ujarnya.

 "Kami sudah angkat kaki dari Plaza, dan Pemkot telah mengambil alih tanggung jawab penjagaan gedung," pungkas Ryan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved