Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Gandeng Pegawai hingga TNI/Polri Bentuk 3 Pokja Pengawasan Pilkada
Bawaslu halmahera selatan, maluku utara membentuk tiga pokja pengawasan Pilkada dengan melibatkan pegawai hingga TNI/Polri
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) untuk pengawasan Pilkada 2024.
Ketiga Pokja ini dibentuk melalui Tapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Bawaslu Halmahera Selatan, Jl Tugu Pala, Kecamatan Bacan, Kamis (17/10/2024).
Adapun tiga Pokja tersebut bertugas mengawasi isu negatif, netralitas ASN, TNI/Polri, dan kampanye.
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hans Wiliam Kurama menjelaskan, Pokja pengawasan isu negatif bertujuan mencegah dan mengendalikan isu negatif yang dapat mempengaruhi integritas dan transparansi proses pemilihan.
Baca juga: Jumlah Percari Kerja di Halmahera Tengah Maluku Utara Sebanyak 11.987 Jiwa
"Isu negatif mencakup politik uang, kampanye hitam, sara, penyebaran berita hoaks, intimidasi, dan praktek-praktek curang lainnya," kata William.
Kemudian, Pokja pengawasan netralitas ASN dan TNI/Polri, lanjut Wiliam, melakukan pencegahan potensi pelanggaran netralitas dalam aktivitas politik selama tahapan Pilkada berlangsung.
Sementara, Pokja pengawasan kampanye adalah memfasilitasi, koordinasi pencegahan dan penindakan pelanggaran kampanye, serta pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Pembentukan Pokja ini mengacu surat keputusan Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024," ujar Wiliam usai Rakor.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Awasi Proses Sortir Lipat Surat Suara
Seluruh anggota tiga Pokja, kata Wiliam, terdiri dari Pegawai, TNI/Polri dan Bawaslu.
Ia menuturkan, anggota Pokja akan membantu kerja Bawaslu, yaitu pencegahan dan penindakan.
"Jadi di dalamnya ada ASN, TNI dan Polri. Mereka bersama jajaran Panwascam di setiap kecamatan untuk pengawasan Pilkada," tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.