Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Benny Laos Meninggal

Kuasa Hukum Aliong Mus Laporkan Akun Facebook Linda Ali ke Polda Maluku Utara

Achmad Djabid, Hitno Kossi, dan Fadly Tuanany, membuat laporan pengaduan perihal penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Kuasa Hukum Aliong Mus melaporkan akun Facebook Linda Ali ke Polda Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tiga Kuasa Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus-Sahril Thahir, melaporkan akun Facebook bernama Linda Ali ke Polda Malut, Kamis (17/10/2024).

Achmad Djabid, Hitno Kossi, dan Fadly Tuanany, membuat laporan pengaduan perihal penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasalnya, salah satu unggahan Linda Ali diduga menuduh Aliong Mus atas kematian Cagub Malut, Benny Laos.

Baca juga: Polres Kepulauan Sula Maluku Utara Latih Kesiapan Anggota Hadapi Peluang Unjuk Rasa di Pilkada 2024

Baca juga: Proyek Strategis Nasional Era Jokowi di Maluku Utara Berhasil, Smelter Salah Satunya

"Komentar pada tanggal 12 Oktober 2024 sekira pada pukul 20.30 WIT pasca kejadian kebakaran speedboat BELA 72 salah satu paslon Gubenur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos. Di mana akun Facebook Linda Ali yang menuding klien kami lewat komentar dengan menyebut Aliong Mus pembunuh adalah tidak mendasar dan telah banyak mengundang perhatian banyak orang atau penggiat medsos, dalam hal ini pengguna Facebook lain khususnya warga Maluku Utara. Di mana  komentar tersebut telah mengandung unsur provokatif untuk menjatuhkan harkat dan martabat klien kami sebagai calon Gubernur Maluku Utara," kata Hitno Kossi kepada TribunTernate.com, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan bukti yang terlampir, akun Facebook Linda Ali diduga telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) KUHP.

"Demikian surat pengaduan ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," terangnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved