Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

APBD Perubahan Maluku Utara Capai Rp 3,69 Triliun, Sebagian Digunakan Bayar Utang Daerah

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Malut, APBD Perubahan 2024 disepakati sebesar Rp 3,69 triliun.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Humas DPRD Malut
Ketua sementara DPRD Maluku Utara, Maria Silfi Deyabora Tongo-Tongo. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 Provinsi Maluku Utara segera berjalan, meski tersisa hanya dua bulan lagi.

Ketua sementara DPRD Maluku Utara, Maria Silfi Deyabora Tongo-Tongo, memastikan bahwa proses evaluasi APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai, dan APBD ini akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Malut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah, dan dokumen APBD Perubahan akan diserahkan dalam waktu dekat. Diharapkan APBD Perubahan bisa mulai dijalankan bulan ini," kata Maria, Sabtu (19/10/2024).

Di sisi lain, Maria menjelaskan bahwa pihaknya berharap utang Pemprov Malut lebih dari Rp 600 miliar tersebut dapat diselesaikan melalui APBD Perubahan 2024.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian utang akan bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Baca juga: Kelompok Nelayan Kecamatan Patani Terbentuk, Ini Harapan Plt Kepala Dinas Perikanan

Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Proyek di Dinas Pendidikan Morotai Maluku Utara Tahun LKPD 2021 

"Kemungkinan besar, utang hanya akan diselesaikan setengahnya sesuai dengan kesepakatan dalam rapat paripurna sebelumnya. Semua tergantung pada kemampuan keuangan daerah saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Malut, Abubakar Abdullah, memastikan bahwa APBD Perubahan akan mulai dijalankan pada Oktober 2024.

"Prosesnya akan berjalan bulan ini," tegas Abubakar.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Malut, APBD Perubahan 2024 disepakati sebesar Rp 3,69 triliun.

Diharapkan, implementasi APBD Perubahan ini mampu mendorong percepatan pembangunan dan penyelesaian masalah utang Pemprov Malut di sisa waktu tahun anggaran yang ada.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved