Derap Nusantara
10 Tahun Jokowi, Pertahanan Negara Jadi Investasi Jangka Panjang
Presiden Jokowi dalam pedoman kebijakan pertahanan menyoroti beberapa aspek di antaranya mencakup melanjutkan kebijakan modernisasi alutsista TNI
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya mencakup ancaman tradisional, tetapi mulai meluas pada ancaman modern yang melibatkan kecerdasan buatan, bahkan ancaman biologis, sebagaimana yang terjadi selama pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, sejak periode pertama pemerintahannya yang berlanjut pada periode kedua, Presiden Jokowi menunjukkan komitmen dan konsistensinya memperkuat postur pertahanan negara sebagaimana yang dia tetapkan dalam dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 97 Tahun 2015 dan Perpres Nomor 8 Tahun 2021.
Dua peraturan presiden itu kemudian dijalankan oleh dua menteri pertahanan berlatar militer, yaitu Jenderal TNI (Purn.) Ryamizad Ryacudu pada periode pertama pemerintahan Jokowi.
Kemudian berlanjut kepada Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi yang bakal berakhir pada 20 Oktober 2024.
Dua perpres itu juga menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan pertahanan pemerintahan Jokowi yang saat ini hampir menyentuh 10 tahun.
Presiden Jokowi dalam pedoman kebijakan pertahanan yang dia buat menyoroti beberapa aspek penguatan postur pertahanan, yang di antaranya mencakup melanjutkan kebijakan modernisasi alutsista TNI, meningkatkan profesionalisme TNI, membentuk komponen cadangan, meningkatkan penguasaan terhadap teknologi pertahanan dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, serta mengintegrasikan kekuatan pertahanan tiga matra TNI untuk menunjang kebijakan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Keinginan Presiden Jokowi meningkatkan kekuatan pertahanan Indonesia itu kemudian diwujudkan secara bertahap dalam 10 tahun terakhir. Langkah itu menjadi mutlak mengingat situasi geografis Indonesia yang strategis, kemudian situasi geopolitik dunia yang dalam beberapa tahun terakhir masih diliputi ketegangan dan adu unjuk kekuatan militer negara-negara kuat seperti China, Amerika Serikat, dan pakta pertahanan negara-negara Barat, misalnya, AUKUS (Australia, Inggris, dan AS).
Modernisasi alutsista TNI
Dalam deretan kebijakan pertahanan pemerintahan Presiden Jokowi, modernisasi alutsista menjadi salah satu agenda prioritas, mengingat Presiden berupaya mewujudkan TNI sebagai kekuatan yang punya daya tangkal serta mampu menghadapi ancaman perang yang berlarut.
Keinginan mewujudkan kekuatan yang punya daya tangkal itu pun diwujudkan dalam berbagai pembelian alutsista baru terutama yang ditujukan untuk memperkuat matra udara dan matra laut TNI yang menjadi garda terdepan menangkal ancaman-ancaman dari luar.
Bahkan, jika mengamati rencana pembelian sejumlah alutsista dalam beberapa tahun terakhir, pemerintahan Presiden Jokowi juga serius membentuk kekuatan TNI yang berproyeksi ke luar (outward looking), yang artinya kekuatan TNI punya kemampuan untuk bertempur di luar wilayah Indonesia.
Kebijakan membeli alutsista baru, terutama yang berteknologi tinggi itu, bukan tanpa halangan. Ragam kritik juga mewarnai belanja alutsista baru yang dijalankan selama pemerintahan Presiden Jokowi.
Debat antara belanja alutsista versus peningkatan kesejahteraan publik (gun vs butter) pun sempat menjadi komoditas politik khususnya saat memasuki masa Pilpres 2024.
Anggaran pertahanan yang tahun ke tahun trennya naik pun kerap menjadi sorotan beberapa kelompok, terutama dari organisasi masyarakat sipil.
Namun, perdebatan untuk menentukan salah satu yang menjadi prioritas pada akhirnya kontraproduktif karena luput mempertimbangkan peran penting pertahanan negara yang fungsinya tidak sekadar menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, tetapi juga menjaga kepentingan nasional, yang dimensinya menjangkau sektor-sektor di luar pertahanan, yaitu kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya nasional.