Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabinet Prabowo Gibran

Aturan Berubah, Mayor Teddy Jabat Seskab Kabinet Prabowo-Gibran Tak Perlu Mundur dari TNI

Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tidak perlu mundur dari TNI setelah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet

Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribun Kaltim
Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tidak perlu mundur dari TNI setelah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy tidak perlu mundur dari TNI setelah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Mayor Teddy masih bisa tetap menjadi anggota TNI dengan jabatan barunya di Kabinet Merah Putih tersebut.

Diketahui, Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan Mayor Teddy di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Penyebab Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo, padahal Tak Langgar Aturan

Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan 2024: Bahrain - Umar Bakal Bangun Jembatan Penghubung Bacan - Kasiruta

Pelantikan Teddy sebagai Seskab juga dibarengi dengan pelantikan para wakil menteri. Pengangkatan Teddy berdasarkan Keppres nomor 143p/2024 tentang pengangkatan sekretaris kabinet.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan alasan mengapa Teddy dilantik bersama Wakil Menteri.  

Padahal, Prabowo sudah mengumumkan nama Teddy menjadi Sekretaris Kabinet pada Minggu malam di Istana Merdeka, Jakarta.

"Saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden. Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara," kata Hasan.

Hasan belum memastikan apakah dengan posisi Seskab yang di bawah Kemensetneg memungkinkan Teddy menjabat tanpa perlu pensiun dini dari TNI. 

"Saya belum mendalami itu. Tapi mungkin besok saya bisa jawab ya.  Saya belum bisa jawab karena saya belum dapat arahan presiden. Saya baru saja dilantik ini," kata Hasan.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab). Wakil Ketua DPR RI itu pun mengungkap alasannya.

Menurut Sufmi Dasco, stuktur dari seskab kini sudah ada perubahan di bawah pemerintahan Prabowo. Dia bilang, Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.

"Saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah mensesneg," kata Dasco.

Ia mengatakan, struktur Seskab yang ada di bawah sesneg sama saja seperti jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved