Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Periode September 2023 - Oktober 2024, Polsek Oba Utara Tidore Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras

Sebagian besar lokasi kejadian (TKP) di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pengadilan Negeri Soasio Tidore
HUKUM: Suasana persidangan terdakwa pengedar Miras jenis cap tikus di Pengadilan Negeri Soasio Tiodre, Maluku Utara, Rabu (12/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Periode September 2023 - Oktober 2024, Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara musnahkan ribuan liter Miras.

Perihal tersebut disampaikan Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, pada Selasa (22/10/2024).

Dikatakan, Miras-miras tersebut diamankan melalui Operasi Kepolisian dan KRYD Polresta Tidore, Polsek Oba Utara.

"Total 39 pelaku kita amankan dalam rentan waktu tersebut, dan mereka semua sudah diproses hukum."

Baca juga: Edarkan Cap Tikus, Seorang Ibu Rumah Tangga Berinisial SM di Tidore Diamankan Polisi

"Proses hukumnya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore. Mereka disangkakan tindak pidana ringan (Tipiring)."

"Hukuman berupa danda yang di dapat pun bervariasi, mulai Rp 15 juta, Rp 20 juta dan Rp 30 juta, "jelasnya.

Dijelaskan, sebagian besar lokasi kejadian di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.

Operasi Miras Polsek Oba Utara, Tidore
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin

Yang mana minuman haram tersebut, hendak diselundupkan ke sejumlah kabupaten.

"Setiap kendaraan yang melintas pasti ditahan anggota, kemudian dicek barang bawaan."

"Kalau kedapatan bawa barang terlarang (Miras), pasti kita tahan dan kita adili, "tegasnya.

Sedangkan Miras yang dimusnahkan, lanjut Ipda Suherlin ialah:

14 galon cap tikus ukuran 25 liter

45 karung cap tikus berisikan 2.233 kantong

4 botol cap tikus ukuran 1 liter

35 kaleng bir putih

Baca juga: Diduga Serang Paslon Lain saat Kampanye, Bawaslu Tidore Malut Tegur Calon Wakil Wali Kota Adam Dano

69 botol bir hitam dan

432  botol anggur putih

"Dari jumlah itu tadi, sudah kami musnahkan yang disaksikan Camat Oba Tengah, Camat Oba Utara, Danramil, Lurah, Kades hingga para tokoh agama disana, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved