Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Sekprov Maluku Utara: Pentingnya Transformasi Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan

Langkah ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya integrasi aplikasi dan layanan digital ke dalam portal pelayanan publik

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
PROGRAM: Suasana rapat Percepatan Implementasi Layanan Publik Berbasis Digital oleh Pemprov Maluku Utara, Senin (21/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) telah menjadi rencana besar sejak 2003, melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.

Seiring perkembangan, transformasi ini semakin relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

Perihal tersebut disampaikan Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah saat memimpin rapat Percepatan Implementasi Layanan Publik Berbasis Digital, Senin (21/10/2024).

"Dengan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, pemerintah harus mampu menghadirkan layanan publik yang inovatif dan terintegrasi secara digital."

Baca juga: Pembangunan Mega Proyek di Taliabu Maluku Utara, Bukti Aliong Mus Membangun Daerah 

"Inilah langkah penting untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, "ujar Abubakar Abdullah.

Menurutnya, perlunya konsolidasi data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi memastikan keberhasilan digitalisasi pelayanan.

Langkah ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang menekankan pentingnya integrasi aplikasi dan layanan digital ke dalam portal pelayanan publik.

Olehnya itu Presiden juga telah meluncurkan platform 'INA Digital' pada Mei 2024, sebagai pusat layanan digital terpadu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dalam peluncuran tersebut menekankan bahwa, keterpaduan layanan digital pemerintah harus segera dipercepat.

Lanjutnya, salah satu kunci percepatan transformasi digital adalah melalui integrasi sistem dan data.

"Membangun sistem yang terintegrasi dan memastikan interoperabilitas antar sistem adalah langkah strategis untuk mempercepat proses pelayanan publik, "ungkap Abubakar Abdullah.

Sambungnya, kebijakan umum pelayanan publik juga menjadi fokus dalam transformasi ini.

Baca juga: Penyebab Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo, padahal Tak Langgar Aturan

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan kondisi dan karakteristik penyelenggara layanan masing-masing. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Maluku Utara, Iksan R.A Arsyad menambahkan rapat ini bertujuan mendorong penyelenggara layanan publik di Maluku Utara agar lebih intensif, dalam mengadopsi kebijakan-kebijakan terkait digitalisasi.

"Pelayanan publik berbasis digital ini menjadi salah satu indikator penilaian dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, sehingga perlu diseriusi seluruh OPD, "tandas Iksan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved